Insentif nakes hingga bangun rumah sakit lapangan, Bupati rencanakan anggaran 2,7 miliar pada P-APBD 2021

Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si
Wakil ketua DPRD kabupaten Ponorogo

SINYALPONOROGO, PONOROGO
- Rapat paripurna DPRD Kabupaten ponorogo dengan agenda penyampaian nota keuangan Perubahan APBD tahun 2021 oleh Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko di gedung utama DPRD Kabupaten ponorogo Jumat, 3/9. Dalam laporannya, setidaknya ada 6 point' penting yang akan menjadi titik berat eksekutif dalam P-APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2021. 

Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si Wakil ketua DPRD Kabupaten ponorogo kepada wartawan usai paripurna mengungkapkan bahwa pada tanggal 1 September 2021, Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko mengirimkan surat perihal usulan persetujuan rancangan peraturan daerah P-APBD tahun 2021. 

Kemudian team Banggar DPRD Kabupaten ponorogo melakukan rapat untuk membahas hal itu yang dilanjutkan dengan rapat bersama team anggaran pemerintah daerah dan menyepakati draf rancangan peraturan daerah P-APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2021 telah memenuhi kaidah hukum dan tekhnis penyusunannya termasuk angka-angka yang dibacakan langsung oleh bupati Ponorogo dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten ponorogo dengan agenda penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah P-APBD tahun 2021.

"Ada 6 point penting yang disampaikan oleh bupati dalam rancangan P-APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2021."jelas Dwi Agus Prayitno, wakil ketua DPRD kabupaten Ponorogo.

Dijelaskan Agus, ke-6 point' penting yang akan menjadi tambahan diluar KUA PPAS yang telah disepakati adalah pembayaran premi untuk BPJS kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) sebesar 3,8 miliar.

Kemudian selisih penambahan anggaran di sekwan sekitar 500 jutaan, lalu penyusunan honor kontrak senilai 250 juta dan MTQ sebesar 100 juta.

Dan terakhir adalah insentif nakes terkait alih fungsinya ruang Dahlia dan tulip RSUD dr Harjono Ponorogo dan rencana rumah sakit lapangan yang memakan anggaran total ada 2,7 miliar.

"Itu beberapa point' penting dari draf yang kita bahas di Banggar termasuk team anggaran pemerintah daerah ada penambahan diluar KUA PPAS yang kita sepakati adalah sebesar 7,6 miliar."terangnya.

Kemudian usai paripurna penyampaian nota keuangan P-APBD oleh eksekutif maka agenda selanjutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi dan dilanjutkan dengan jawaban eksekutif. "Apakah usai jawaban eksekutif tersebut perlu Alatau tidak dibentuk pansus masih menunggu sikon. "Pungkasnya.(Nang)







0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :