BREAKING NEWS

Razia THM di Ponorogo, Polisi Tes Urine 19 Orang: Tak Temukan Narkoba

Polres Ponorogo gelar operasi narkoba di tempat hiburan malam

PONOROGO, SINYALPONOROGO
— Tempat hiburan malam (THM) menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus jajaran Polres Ponorogo dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Pada akhir pekan, petugas gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan di kawasan perkotaan Ponorogo untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Razia tersebut bukan sekadar pemeriksaan terhadap pengunjung. Petugas juga menyasar ruang-ruang karaoke, pub hingga tempat ketangkasan. Identitas pengunjung diperiksa, barang bawaan dicek, sementara sejumlah orang menjalani tes urine secara acak.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Menurutnya, pengawasan di lokasi hiburan malam diperlukan sebagai langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

“THM menjadi salah satu titik fokus kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah Ponorogo,” kata Kompol Edi Suyono, Senin (24/8/2026).

Sisir Room Karaoke hingga Periksa LC

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan mendatangi sejumlah THM dan memeriksa satu per satu ruangan. Pengunjung maupun pekerja tempat hiburan malam, termasuk pemandu lagu atau LC, tidak luput dari pemeriksaan.

Petugas melakukan pengecekan identitas dan barang bawaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas di dalam tempat hiburan tidak menjadi celah bagi peredaran narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Ponorogo AKP Eka Supriyadi mengatakan, pemeriksaan juga dilengkapi dengan tes urine di lokasi.

“Selain melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung maupun pekerja THM, kami juga melakukan tes urine secara acak di lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan obat terlarang,” ujar AKP Eka.

Menurut dia, sasaran Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 tidak hanya narkotika, tetapi juga mencakup peredaran gelap psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya.

19 Orang Jalani Tes Urine

Dari razia tersebut, sekitar 19 orang menjalani tes urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif dan tidak menunjukkan indikasi menggunakan narkotika.

“Ada lebih kurang 19 orang kami lakukan tes urine. Hasil tes urine para pengunjung dan pekerja di THM yang diperiksa menunjukkan negatif atau tidak terindikasi memakai narkotika,” ungkap AKP Eka.

Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika dalam pemeriksaan tersebut.

Meski tidak menemukan pelanggaran signifikan, hasil nihil tersebut tidak serta-merta membuat polisi mengendurkan pengawasan. Justru, pemeriksaan secara berkala dinilai penting untuk menjaga agar tempat hiburan malam tidak berkembang menjadi ruang yang dimanfaatkan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

Polisi Tak Berhenti di Razia

AKP Eka menegaskan, razia serupa akan dilakukan secara acak dan berkala selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

“Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara acak dan berkala selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026 berlangsung,” tegasnya.

Bagi kepolisian, operasi tersebut bukan semata-mata soal menemukan barang bukti atau menangkap pelaku. Pencegahan dan membangun kesadaran menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada pengelola THM agar meningkatkan pengawasan internal terhadap aktivitas pengunjung maupun pekerjanya.

Pengelola tempat hiburan diminta tidak menutup mata jika menemukan adanya indikasi penggunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan usahanya.

Masyarakat Diminta Tidak Diam

Polres Ponorogo juga mengajak masyarakat ikut menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu polisi mendeteksi lebih dini potensi peredaran narkotika.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas membawa, mengedarkan, atau mengonsumsi narkoba di tempat hiburan maupun lokasi lainnya diminta segera melapor melalui Call Center 110.

“Partisipasi masyarakat sangat penting demi mewujudkan wilayah Ponorogo yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkas AKP Eka.

Razia di sejumlah THM ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak berhenti pada operasi penindakan. Pengawasan rutin, keberanian masyarakat melapor, serta komitmen pengelola tempat hiburan menjadi mata rantai penting untuk memastikan Ponorogo tetap menjadi wilayah yang aman dari ancaman narkotika.(Nang/Humas).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar