BREAKING NEWS

Sumbangan Komite Sekolah Boleh, Puryono Ingatkan: Jangan Ada Patokan Nominal dan Batas Waktu


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Sekolah di Ponorogo menghadapi dilema klasik: ingin meningkatkan kualitas dan prestasi, tetapi di sisi lain harus berhati-hati ketika membutuhkan dukungan pembiayaan dari orang tua atau wali murid.

Persoalan itu mencuat dalam diskusi pendidikan yang difasilitasi MKKS SMPN Ponorogo beberapa waktu lalu. Sejumlah sekolah mengaku kebingungan mencari anggaran tambahan untuk menunjang berbagai program pendidikan dan prestasi siswa. Kekhawatiran muncul ketika sekolah berencana meminta dukungan melalui komite karena takut langkah tersebut justru berujung persoalan hukum.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo dari Fraksi PAN, Puryono, menilai dukungan masyarakat terhadap pendidikan pada dasarnya merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari penyelenggaraan pendidikan.

Menurutnya, pembiayaan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ada tiga unsur yang bisa berkontribusi, yakni pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat.

“Pemerintah jelas, lewat anggaran pusat APBN, daerah APBD. Swasta itu lewat CSR dan macam-macam. Masyarakat itu bagian dari orang tua atau wali murid di mana dia menempuh pendidikan,” ujar Puryono.

Ia mengatakan, dukungan dari masyarakat selama dilakukan melalui mekanisme yang tepat sebenarnya dapat menjadi salah satu cara sekolah meningkatkan kualitas pendidikan.

Apalagi, kata dia, ada sekolah-sekolah tertentu yang memang membutuhkan dukungan tambahan untuk memacu prestasi. Ia bahkan mengutip filosofi Jawa Timur, jer basuki mawa beya—untuk mencapai keberhasilan diperlukan pengorbanan atau biaya.

Namun Puryono memberikan catatan penting. Jika sekolah hendak menggalang dukungan melalui komite, prosesnya harus dilakukan secara terbuka dan melalui musyawarah bersama.

Sekolah, komite, serta orang tua atau wali murid perlu duduk bersama. Yang tidak kalah penting, menurut dia, jangan sampai muncul patokan nominal maupun batas waktu pembayaran yang kemudian dapat ditafsirkan sebagai kewajiban.

“Ini monggo dirapatkan bersama komite, bersama dengan orang tua/wali murid dan sekolah. Tapi jangan sampai ada batasan-batasan tertentu, sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tegasnya.

Puryono juga mengingatkan bahwa sekolah saat ini berhadapan dengan era digital. Kebijakan yang sebenarnya telah melalui proses musyawarah sekalipun bisa dengan cepat menjadi sorotan publik ketika informasi yang beredar tidak utuh.

Ia mengingat kembali polemik beberapa tahun lalu yang menyeret sejumlah SMP negeri di Ponorogo terkait pengadaan kendaraan hingga pembangunan fasilitas sekolah.

Menurut Puryono, saat itu dirinya justru mendorong agar program sekolah tetap dijalankan sepanjang telah melalui mekanisme yang benar dan mendapat dukungan masyarakat.

“Jalankan terus, Pak Kepala,” ujarnya mengenang pernyataannya kala itu.

Sebab, menurut dia, tidak sedikit orang tua atau wali murid yang sebenarnya bersedia memberikan dukungan secara sukarela. Persoalannya, informasi tersebut terkadang berkembang berbeda ketika sudah keluar dari lingkungan sekolah.

Bahkan, Puryono menyoroti fenomena ketika pihak yang mempermasalahkan kebijakan sekolah bukan berasal dari orang tua siswa di sekolah tersebut.

“Yang ngomong itu orang tuanya itu... anaknya tidak sekolah di situ,” katanya.

Di sinilah ia menilai peran media dan ruang digital menjadi sangat penting. Informasi yang awalnya merupakan persoalan internal dapat berkembang menjadi polemik luas ketika dipotong, dipelintir, atau disebarkan tanpa konteks yang lengkap.

“Jangankan kebijakan-kebijakan yang menyangkut masyarakat, jarum jatuh di tengah alun-alun itu bisa viral,” ujarnya.

Menurutnya, viralnya sebuah persoalan pada akhirnya bukan hanya berdampak pada sekolah. Kepala sekolah, guru, hingga kepala dinas ikut menanggung beban moral ketika sebuah kebijakan menjadi sorotan publik.

Karena itu, Puryono menilai persoalan sumbangan melalui komite seharusnya tidak dilihat semata-mata sebagai persoalan boleh atau tidak boleh. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana mekanismenya, bagaimana transparansinya, dan apakah benar-benar lahir dari kesepakatan tanpa tekanan.

Di tengah kebutuhan sekolah meningkatkan mutu pendidikan dan keterbatasan anggaran, ruang kolaborasi antara pemerintah, sekolah, komite, orang tua, dan masyarakat tetap diperlukan.

Namun satu hal yang menjadi pesan Puryono: jangan sampai dukungan sukarela berubah menjadi kewajiban karena ditentukan nominal dan batas waktu pembayaran.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar