BREAKING NEWS

Cerai Gugat Mendominasi: Perempuan Ponorogo Semakin Berani Mengakhiri


PONOROGO, SINYALPONOROGO
— Fenomena perceraian di Pengadilan Agama Ponorogo menunjukkan perubahan signifikan dalam dinamika rumah tangga. Dalam beberapa tahun terakhir, cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri semakin mendominasi, menandai keberanian perempuan dalam mengambil keputusan untuk mengakhiri hubungan yang tidak lagi sehat.

Hingga April 2026, jumlah perkara perceraian yang masuk mencapai 662 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 492 perkara merupakan cerai gugat, sementara 170 lainnya adalah cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.

“Dari jumlah tersebut, 492 merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sedangkan 170 lainnya cerai talak dari pihak suami,” ujar Maftuh Basyuni kepada Sinyal Ponorogo Jumat, 8/5/2026.

Data ini mempertegas tren yang sudah terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, perkara cerai gugat tercatat sebanyak 1.340 kasus dan meningkat menjadi 1.414 kasus pada 2025. Sementara itu, pada periode Januari hingga April 2026, angka cerai gugat telah mencapai 492 perkara.

Dominasi cerai gugat mencerminkan pergeseran sikap dalam masyarakat. Perempuan tidak lagi semata bertahan dalam rumah tangga yang menghadapi tekanan, tetapi mulai mengambil langkah hukum ketika persoalan dinilai tak lagi dapat diselesaikan.

Menurut Maftuh, faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian di Ponorogo. “Hampir setiap tahun, faktor ekonomi menempati posisi tertinggi dibanding penyebab lainnya,” jelasnya.

Tercatat, pada 2024 terdapat 1.171 perkara perceraian yang dipicu masalah ekonomi. Angka ini relatif stabil pada 2025 dengan 1.167 kasus, dan telah mencapai 436 kasus hanya dalam empat bulan pertama 2026.

Selain ekonomi, konflik berkepanjangan juga menjadi pemicu besar. Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus mencapai 305 kasus pada 2025 dan masih muncul 77 kasus pada awal 2026. Disusul kasus meninggalkan salah satu pihak yang tetap menjadi faktor signifikan setiap tahunnya.

Secara wilayah, perceraian terjadi merata di berbagai kecamatan. Wilayah seperti Ngrayun, Ponorogo, Sawoo, dan Pulung menjadi daerah dengan angka perkara cukup tinggi, menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga tidak mengenal batas geografis.

Fenomena ini menjadi cerminan perubahan sosial yang tengah berlangsung. Ketika tekanan ekonomi meningkat dan konflik rumah tangga tak kunjung mereda, perempuan di Ponorogo kini semakin berani menentukan pilihan—termasuk mengakhiri pernikahan demi kehidupan yang dianggap lebih baik.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar