![]() |
HM. Bedianto,SH, MM Kepala Disnaker |
"Akhir-akhir ini memang lagi nampak ada peningkatan untuk pemohon kartu kuning. Sekitar 15 persen. Jika rata-rata sebulan 300 pemohon karena ada kenaikan sekarang bisa menjadi sekitar 400 pemohon."ujar Ibed kepada wartawan.
Dijelaskan Ibed, bahwa untuk mendapatkan kartu kuning memang tidak sulit karena semua bisa dilakukan secara online termasuk di sentra layanan Disnaker juga menyediakan perangkat komputer dan bebas digunakan oleh siapa saja yang lagi mencari kartu kuning. Namun bagi mereka yang tak mampu bisa langsung datang di sentra pelayanan juga akan langsung dilayani untuk mendapatkan kartu kuning.
"Meski bisa dilakukan secara online. Untuk cetak tetap harus datang ke kantor. Karena perusahan atau institusi pembuka lamaran kerja tetap membutuhkan fisik dari kartu kuning tersebut."jelas Ibed.
Ditambahkan Ibed bahwa saat ini segala pengurusan AK/I atau kartu kuning serba cepat karena bisa dilakukan secara online, pemohon tinggal membawa KTP, ijasah terakhir dan pas Poto bagi pemohon manual tapi jika melalui online tidak lagi.
"Pelayanan AK/I, AK/II, AK/III, AK/IV dan AK/V service sudah diakui dunia internasional. Karena kita sudah mendapat ISO:9001 : 2015 dari IAF. Sehingga dijamin semua pelayanan akan menjadi cepat dan tepat dan pastinya gratis."ungkap Ibed kepada wartawan.(Nanang)
Posting Komentar