GEBYAR REYOG SERENTAG TANGGAL 11 SETIAP BULANNYA DITUNDA KARENA ADA WABAH COVID-19

SinyalPonorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo akhirnya menunda gebyar reyog serentag yang digelar setiap bulannya di tanggal 11 tersebut. Penundaan gebyar reyog serentag tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan sekretaris daerah kabupaten Ponorogo, Agus Pramono tanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada seluruh camat di Kabupaten Ponorogo untuk selanjutnya meneruskan kepada kepala desa/lurah di Ponorogo agar menunda gebyar reyog setiap tanggal 11 setiap bulannya mulai 11 April 2020 ditunda hingga batas waktu tertentu karena adanya wabah Corona.

Budi Satriyo, sekretaris Yayasan Reyog Ponorogo kepada SinyalPonorogo.com mengaku juga mendapat surat serupa soal penundaan gebyar reyog serentag pada tanggal 11 April 2020 hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

"Kita semua bisa memahami hal itu. Corona adalah wabah dan bukan hanya kita tapi  masyarakat dunia saat ini lagi berjuang melawan virus Corona. "Ungkap Budi Satriyo, Sekretaris Yayasan Reyog Ponorogo.(Nanang)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :