Melihat potensi pertambangan ilegal di Ponorogo yang mulai dikenakan pajak, Heru : Data kita ada 95 pertambangan

Gambar hanya ilustrasi aktivitas Pertambangan di Indonesia 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Meski Sulit dan lama dalam pengurusan ijin tambang, tapi ternyata usaha tambang di kabupaten Ponorogo cukup subur. Buktinya, ada 95 usaha pertambangan yang ada di Kabupaten Ponorogo sesuai data yang dimiliki DPMPTSP Kabupaten Ponorogo.

"Ada 95 usaha pertambangan di Kabupaten Ponorogo. Data itu kita minta dari DPMPTSP Propinsi Jatim beberapa waktu lalu."ujar Heru Budi Santoso, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Ponorogo.

Dikatakan Heru, jumlah itu kemungkinan besar bisa bertambah, bisa jadi ada pengusaha tambang yang belum atau tidak mendaftarkan perijinan di DPMPTSP Propinsi Jatim.

"Saya yakin jumlah penambang di Ponorogo di lapangan lebih dari itu."imbuhnya.

Tentu saja lanjut Heru, banyaknya jumlah penambang di kabupaten Ponorogo yang mulai dikenakan pajak bisa menambah atau meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Kita berharap kepada para pengusaha tambang secepatnya bisa mengurus ijin bagi yang belum."pintanya.

Namun begitu, berdasarkan cerita dan keluhan pengusaha tambang ketika mengurus ijin memang sulit dan lama bahkan mau masuk ke aplikasi OSS saja sulitnya minta ampun. 

Beruntung kata Heru, saat ini wewenang perijinan tambang dikembalikan lagi ke Propinsi sejak setahun terakhir ini tepatnya ada di tahun 2022. Dimana sebelumnya ijin tambang ada di pusat atau kementerian ESDM.

"Itu cerita pengusaha tambang yang curhat ke kita. Tapi apapun itu kita berharap dan mendorong kepada pengusaha tambang agar bisa secepatnya mengurus perijinan."pungkasnya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :