Soal laporan warga Krebet jambon, Satreskrim : Kita sudah siapkan plan A, B dan C untuk membantu masyarakat..

Warga desa Krebet Jambon ketika membuat laporan ke SPKT Polres Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- AKP Ryo Perdana, Kasatreskrim Polres Ponorogo mengaku menerima aduan/laporan dari warga desa Krebet Jambon terkait penyimpanan sertifikat milik warga yang dipakai agunan untuk pinjaman di sebuah koperasi oleh mantan kepala Desa Krebet Jambon ponorogo Kamis, 23/11.

"Kami sudah terima laporan dari warga terkait dugaan tindak pidana oleh mantan kepala desa. Kita terima dan kasih petunjuk untuk melengkapi bukti guna mempercepat penyelidikan kita."ujar AKP Ryo Perdana, Kasatreskrim polres Ponorogo.

Dikatakan Kasatreskrim, terkait adanya laporan tersebut pihaknya sudah menyiapkan plan A, B dan C untuk membantu masyarakat terkait kasus sertifikat yang digadaikan oleh mantan kepala desa.

Sementara itu soal keterlibatan koperasi dan juga menjadi terlapor apakah akan segera dipanggil?. Dengan tegas dikatakan Kasatreskrim Polres Ponorogo pihaknya akan mempelajari lebih dalam soal itu karena semua butuh proses terkait penyelidikan.

"Akan kita dalami dulu. Perjalanan masih panjang."pungkasnya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :