![]() |
Ardian Fahmi, SH kuasa hukum Sendy Nicolas ketika di SPKT polres Ponorogo melaporkan EW adik Bupati Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - EW, adik kandung Bupati Sugiri dilaporkan ke SPKT Polres Ponorogo diduga melakukan penggelapan uang ratusan juta rupiah, Selasa, 28/05/2024.
Ardian Fahmi, SH kuasa hukum Sendy Nicolas kepada Sinyal Ponorogo mengaku melaporkan EW, Adik kandung Bupati Ponorogo karena tidak ada etiket baik untuk mengembalikan uang yang dibawa sejak tahun 2021.
![]() |
Ardian Fahmi, SH kuasa hukum dampingi klien ketika berada di Satreskrim Polres Ponorogo |
"Komunikasi terakhir kliean saya dengan EW sekitar 2-3 minggu lalu. Katanya mau mengembalikan tapi hanya PHP (pemberi harapan palsu)."ujar Ardian Fahmi, kuasa hukum pelapor.
Dikatakan Kuasa hukum pelapor, dalam laporan tersebut pihaknya membawa sejumlah bukti berupa kwitansi dan tiga orang saksi ketika penyerahan uang senilai Rp 500 juta kepada EW di tahun 2021.
![]() |
Ardian Fahmi SH kuasa hukum Sendy Nicolas usai laporan kepada polisi |
"Kita percayakan kepada polres Ponorogo untuk menindaklanjuti laporan kita. Saya percaya polisi akan bekerja dengan baik sehingga uang klien saya bisa kembali utuh."harapannya.
Namun sebaliknya, jika tidak ada etiket baik untuk mengembalikan uang senilai yang tertera dalam kwitansi maka akan menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.
Sementara itu Iptu Guling Sunaka, Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo ketika dikonfirmasi membenarkan soal laporan tersebut. Saat Ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada pelapor terkait alat bukti dan kronologis kejadiannya bagaimana.
"Iya benar. Hari ini kita menerima laporan soal itu. Dan kita akan menelusuri soal laporan tersebut."ujar Guling Sunaka.(Nang).
Terus
BalasHapusKarena sudah turun menurun
BalasHapussikat sen
BalasHapusKok ya isa ta wong ky ngono dupeh adike bupati apa ra dw isin yen kakange pejabat
BalasHapusPosting Komentar