![]() |
Sunarto, S.Pd Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo bersama pihak polres Ponorogo ketika kunjungan lapangan |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - DPRD Kabupaten Ponorogo menyetujui penambahan tanah hibah untuk kantor Polres Ponorogo dan BPN Ponorogo. Hal itu terungkap dalam rapat pansus DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda membahas usulan pemindahtanganan barang milik daerah di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo Senin, 27/05/2024.
Diketahui sebelumnya, untuk membangun kantor Polres Ponorogo, Kapolres Ponorogo mengajukan permintaan tanah hibah seluas 30 ribu meter persegi kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan lokasi ada di kelurahan Pakunden dan Kepatihan tepatnya ada di selatan RSUD dr Hardjono Ponorogo dan ketika itu juga disetujui.
![]() |
Sunarto, ketua DPRD Kabupaten Ponorogo bersama wakil pimpinan dan kepala ATR/BPN Ponorogo |
Kemudian, mengingat lahan yang ada dirasa kurang akhirnya kembali meminta tambahan tanah hibah seluas 20 ribu meter persegi masih di lokasi yang sama sehingga total tanah hibah dari Pemda Ponorogo kepada polres Ponorogo adalah 50 ribu meter persegi.
Begitu juga dengan kantor ATR/BPN Ponorogo untuk pengembangan kantor minta tanah hibah seluas 2 ribu meter persegi dan disetujui. Mengingat masih kurang akhirnya pihak BPN mengajukan kembali tambahan tanah hibah seluas seribu meter persegi sehingga total ada 3 ribu meter persegi.
Sunarto, S.Pd, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo mengungkapkan bahwa sebelum digelar rapat pansus terkait usulan pemindahtanganan barang milik daerah pihaknya melakukan kunjungan lapangan di 2 lokasi tersebut.
"Saya berharap usai penyerahan aset ini segara dilakukan pembangunan."kata Sunarto, ketua DPRD Kabupaten Ponorogo.
Selanjutnya, hasil rapat pansus itu akan segera dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk mendapat pengesahan.(Adv/Nang)
Posting Komentar