DW, Kades Crabak Slahung jadi tersangka, Suyatman : Tak menyangka saja, siap mengawal..

Suyatman, SH
Kuasa hukum 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
  - DW, Kepala Desa Crabak Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo pada Selasa, 23/07/2024 resmi menyandang status sebagai tersangka. Penetapan tersangka kepala desa aktif tersebut ketika pada Selasa, 23/07/2024 sedang menjalani pemeriksaan penyidik kejaksaan negeri Ponorogo.

"Jadi klien kami ini usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada selasa, 23 Juli 2024 langsung ditetapkan sebagai tersangka."kata Suyatman, SH kuasa hukum tersangka kepada sinyal Ponorogo.

Tentu saja penetapan tersangka kliennya tersebut membuat semua kaget dan tak mengira akan secepatnya itu. Namun pihaknya selaku kuasa hukum tetap akan koperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Tak mengira saja. Kok begitu cepat dan kita akan kawal terus sampai proses hukum selesai."terangnya.

Pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada penyidik kejaksaan negeri Ponorogo karena tidak melakukan penahanan kepada kliennya tersebut dan hanya wajib lapor saja.

"Kita apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada penyidik kejaksaan negeri Ponorogo. Karena cukup ramah dan familiar."tegasnya.

Sementara itu Agung Riyadi, SH, MH Kasi Intel Kejaksaan negeri Ponorogo mengaku penetapan tersangka usai pihaknya menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus dugaan korupsi DD Desa Crabak tahun 2019-2020.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi pembangunan taman tematik yang ada di desa Crabak Kecamatan Slahung  Ponorogo  saat ini naik ke tingkat penyidikan pada tahun 2021 silam.

Untuk penetapan tersangka, pihak kejaksaan negeri Ponorogo masih menunggu hasil audit kerugian dari BPK. 

Pihak Kejaksaan mengaku mengalami kesulitan melakukan audit terutama pada titik bangunan berbau seni. Sehingga audit akan dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK). 

Hingga akhirnya, pada tahun 2024 setelah kejaksaan negeri Ponorogo menerima laporan hasil audit langsung menetapkan DW Kepala desa Crabak Slahung sebagai tersangka.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :