![]() |
Pujiana bersama Budi Widoyo mendatangi Kejari Ponorogo untuk pertanyakan laporannya... |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Pujiana, Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Ponorogo (FKMP) bersama Budi Widoyo, Ketua DPD ICON-RI mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk mempertanyakan laporannya terkait dugaan penyalahgunaan ADD spesifik 2023 pada Senin, 26/08/2024.
"Hari ini FKMP dan ICON-RI kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Ponorogo. Untuk mempertanyakan laporan dugaan Penyalahgunaan ADD spesifik tahun 2023."ujar Pujiana didampingi Budi Widoyo di kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Dijelaskan Pujiana, sesampainya di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo dirinya ditemui salah satu staf Kejaksaan bagian Intel.
"Hasilnya, laporan kita terus berproses dan bahkan pihak kejaksaan Negeri Ponorogo sudah melakukan pemanggilan sejumlah saksi dari kalangan Camat di Kabupaten Ponorogo."terangnya dan tengah mendalami hasil keteranganya para saksi.
Mengingat laporannya pada masa tahapan pelaksanaan Pilkada Ponorogo 2024 pihaknya juga minta kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo bisa membedakan bahwa terkait laporannya adalah murni penegakan hukum dan minta supaya tidak dikaitkan dengan politik.
"Laporan kita murni penegakan hukum. Jadi tidak ada hubungannya dengan politik. Meksipun waktunya bersamaan dengan tahapan pilkada Ponorogo."jelasnya.
Bagaimanapun juga lanjut Pujiana, pihaknya minta kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk menindaklanjuti laporannya secepatnya mungkin karena jelas ada dugaan Penyalahgunaan ADD spesifik 2023. Apalagi pihaknya juga sudah menyerahkan sejumlah bukti guna mendukung laporannya tersebut.
Sementara itu salah satu staf Kejaksaan Negeri yang menerima kedua pelapor dugaan penyalahgunaan ADD spesifik tahun 2023 enggan berkomentar soal itu.
"Mohon maaf, hari ini tidak ada pejabat Kejaksaan di tempat. Monggo nanti konfirmasi dengan bapaknya langsung."pungkasnya.(Nang).
Posting Komentar