Jukir Ponorogo Mengamuk! Setoran Naik 68 Persen, Siap Demo di Hari Jadi ke-530

Jukir bekerja penataan kendaraan sudut jalan di Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Gejolak muncul dari kalangan juru parkir (jukir) tepi jalan di Kabupaten Ponorogo. Kenaikan setoran parkir hingga 68 persen pada 2026 memicu protes keras. Ratusan jukir yang tergabung dalam Paguyuban “Citrem Waluku” bahkan mengancam turun ke jalan saat puncak peringatan Hari Jadi ke-530 Kabupaten Ponorogo.
Ketua Paguyuban Citrem Waluku, Amat BK, menilai kebijakan tersebut terlalu membebani jukir yang mayoritas berasal dari kalangan ekonomi kecil. Ia menyebut kenaikan setoran yang mulai berlaku sejak Januari 2026 itu tidak masuk akal.
“Ini kenaikan yang tidak wajar. Kami paham pemerintah ingin menaikkan PAD, tapi jangan sampai kami yang jadi korban,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Paguyuban yang beranggotakan lebih dari 200 jukir itu menegaskan hanya sanggup menerima kenaikan maksimal 10 persen. Jika dipaksakan hingga 68 persen, mereka khawatir penghasilan harian tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami ini wong cilik. Penghasilan ya dari parkir itu. Kalau setoran naik tinggi, kami dapat apa?” imbuhnya.
Kekecewaan semakin memuncak lantaran surat keberatan yang telah dilayangkan ke Dinas Perhubungan (Dishub), DPRD, hingga Bupati Ponorogo belum mendapat respons. Kondisi itu memicu rencana aksi demonstrasi yang akan digelar bertepatan dengan momentum hari jadi daerah.
“Kalau tidak ada solusi, kami siap aksi di depan DPRD dan kantor bupati saat hari jadi Ponorogo,” tegas Amat.
Keluhan serupa disampaikan Agung, jukir senior yang telah puluhan tahun bekerja di jalanan. Ia mengungkapkan kondisi lapangan saat ini tidak seramai dulu, terutama di titik-titik seperti Jalan Urip Sumoharjo. Penurunan jumlah kendaraan yang parkir membuat pendapatan jukir ikut menurun.
“Sekarang saja sudah sepi, ditambah setoran naik tinggi, ya makin berat. Kami bisa tidak cukup untuk hidup,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Wahyudi, menjelaskan kenaikan setoran tidak lepas dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir yang meningkat signifikan dari Rp2,6 miliar menjadi Rp3,7 miliar pada 2026.
“Hingga Juli 2026, realisasi setoran parkir tepi jalan mencapai Rp1,3 miliar atau sekitar 33 persen dari target,” jelasnya.
Wahyudi mengakui pihaknya telah menerima aspirasi para jukir dan sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada pimpinan daerah. Namun, hingga kini belum ada keputusan final terkait kemungkinan penyesuaian.
Secara tren, pendapatan parkir tepi jalan di Ponorogo memang terus meningkat. Dari di bawah Rp1 miliar pada 2023, naik menjadi Rp1,2 miliar, lalu Rp1,8 miliar pada 2024, dan Rp2,1 miliar pada 2025. Lonjakan target pada 2026 menjadi Rp3,7 miliar disebut sebagai upaya optimalisasi PAD.
Namun di lapangan, kebijakan itu memunculkan dilema. Di satu sisi pemerintah mengejar peningkatan pendapatan daerah, di sisi lain jukir sebagai ujung tombak justru merasa tertekan oleh beban setoran yang melonjak tajam.
“Kalau targetnya masih Rp2,6 miliar, insyaallah bisa tercapai. Tapi kalau setoran terlalu tinggi, jukir yang akan menjerit,” pungkas Wahyudi.(Nang/Red).