DPRD Ponorogo Bahas Nota Keuangan APBD 2025, Fokus pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda penyampaian nota keuangan RAPBD 2025

PONOROGO , SINYALPONOROGO
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna yang membahas penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo untuk tahun anggaran 2025. 

Rapat yang berlangsung pada Kamis (31/10/2024) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Dwi Agus menegaskan pentingnya APBD sebagai fondasi utama dalam mewujudkan program pembangunan dan layanan bagi masyarakat Ponorogo selama satu tahun anggaran ke depan. 

Menurutnya, APBD menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta merumuskan prioritas pembangunan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui APBD, kita menetapkan arah kebijakan fiskal, memprioritaskan program pembangunan, serta mengalokasikan sumber daya dengan bijaksana. Semuanya demi kepentingan masyarakat Ponorogo,” ujar Dwi Agus di hadapan para anggota dewan dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Rapat ini mencakup pemaparan Bupati Ponorogo mengenai prioritas alokasi anggaran untuk tahun 2025, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bupati berharap, dengan penyusunan anggaran yang matang, seluruh program strategis dapat dijalankan secara maksimal, mengingat kebutuhan masyarakat Ponorogo yang terus berkembang.

Selain itu, Ketua DPRD Ponorogo juga menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal setiap tahap penyusunan APBD hingga pelaksanaannya. 

“DPRD dan pemerintah daerah harus berperan aktif dalam memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Melalui nota keuangan ini, diharapkan APBD 2025 Kabupaten Ponorogo dapat mengakomodasi berbagai program prioritas yang menyentuh kepentingan publik, seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan fasilitas umum, dan peningkatan kualitas pelayanan.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :