![]() |
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda penyampaian hasil reses dan tata tertib |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna masa sidang I tahun 2024 pada Senin (25/11/2024). Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si, dengan agenda membahas tiga pokok penting.
Agenda pertama adalah penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD masa sidang I tahun 2024. Dalam reses tersebut, anggota dewan melaporkan berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan sebagai dasar pengambilan kebijakan di masa mendatang.
Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo
Selain itu, rapat juga membahas rancangan peraturan DPRD terkait tata tertib baru, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja legislatif. Untuk membahas rancangan tata tertib ini lebih mendalam, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Panitia khusus ini akan bertugas merumuskan rancangan peraturan dengan tetap mempertimbangkan masukan dari semua pihak,” ujar Dwi Agus Prayitno dalam sambutannya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting bagi DPRD Ponorogo dalam memperkuat tata kelola legislatif serta memastikan hasil reses dapat ditindaklanjuti secara optimal.(Nang).
Posting Komentar