Bank Jatim Serahkan Mobil Pelayanan Pajak kepada Pemkab Ponorogo, Dukung Optimalisasi PAD

Kang Bupati Sugiri Sancoko bersama direktur kepatuhan Bank Jatim, Eko Susetyono, Wabup Bunda Lisdyarita dan Siti Herminingsih, Pimpinan Bank Jatim cabang Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
 
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali menerima dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim. Kali ini, bantuan berupa satu unit mobil pelayanan pajak diserahkan langsung di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo pada Jumat, 17 Januari 2025.

Acara serah terima tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, Pimpinan Bank Jatim Cabang Ponorogo Siti Herminingsih, Direktur Kepatuhan Bank Jatim Provinsi Jawa Timur Eko Susetyono, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kang Bupati Sugiri Sancoko menerima CSR bank Jatim dari direktur kepatuhan Bank Jatim, Eko Susetyono 

Dalam sambutannya, Bupati Sugiri Sancoko, yang akrab disapa Kang Giri, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Bank Jatim atas dukungan yang konsisten diberikan setiap tahun. 

“Kami sangat mengapresiasi pemberian CSR berupa mobil pelayanan pajak ini. Harapannya, keberadaan mobil ini mampu membantu operasional petugas pajak dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat untuk mendukung pembangunan Ponorogo,” ujar Kang Giri.

Siti Herminingsih, Pimpinan Bank Jatim cabang Ponorogo 

Lebih lanjut, Kang Giri menegaskan bahwa mobil ini merupakan permintaan khusus dari Pemkab Ponorogo kepada Bank Jatim. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia juga berharap fasilitas ini bisa menjadi motivasi tambahan bagi para petugas pajak.

“Dengan adanya mobil ini, teman-teman pajak bisa bekerja lebih semangat, pelayanan jadi lebih keren, dan masyarakat lebih mudah terlayani. Pada akhirnya, target PAD kita bisa tercapai,” imbuhnya.

Dukungan Bank Jatim untuk Peningkatan PAD

Pimpinan Bank Jatim Cabang Ponorogo, Siti Herminingsih, menegaskan bahwa pemberian CSR berupa mobil pelayanan pajak ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Jatim dalam mendukung optimalisasi PAD daerah. 

“Bantuan ini sesuai permintaan Pemkab Ponorogo, dengan harapan dapat membantu memaksimalkan pelayanan pajak kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

Harminingsih juga memaparkan, sepanjang 2024, total CSR yang disalurkan Bank Jatim kepada Pemkab Ponorogo mencapai kurang lebih Rp300 juta. Salah satu bentuknya adalah pembelian mobil pelayanan pajak PBB-P2 ini. 

“Kami percaya, dengan dukungan ini, kinerja petugas pajak akan semakin optimal, sehingga pada gilirannya mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.

Serah terima ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Mobil pelayanan pajak tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi konkret untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak di Ponorogo.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :