Agus Imam Taufik, Karutan Ponorogo memimpin rapat membahas pelaksanaan program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas),
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Agus Imam Taufik, memimpin rapat penting pada Selasa (14/01/2025), bersama Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Azhar Farhani, dan seluruh staf terkait.
Rapat ini membahas pelaksanaan program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yakni verifikasi amnesti dan program rehabilitasi pemasyarakatan 2025.
Agus Imam Taufik menegaskan pentingnya sinergi seluruh jajaran dalam melaksanakan kedua program ini.
“Proses verifikasi amnesti harus dijalankan dengan teliti dan sesuai prosedur hukum, sementara program rehabilitasi membutuhkan pendekatan yang humanis untuk memaksimalkan pemulihan warga binaan,” ungkapnya.
Rapat ini mengacu pada dua surat edaran dari Ditjenpas:
- Surat Nomor PAS-PK.02.02-51 terkait verifikasi dan asesmen pemberian amnesti.
- Surat Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tentang petunjuk pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Azhar Farhani, memaparkan langkah-langkah teknis yang akan ditempuh, termasuk penjadwalan asesmen, koordinasi lintas instansi, serta persiapan sumber daya untuk mendukung kelancaran program.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretariat Zona Integritas ini menjadi momentum bagi jajaran Rutan Ponorogo untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan dalam pelaksanaan kedua program.
Agus berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan, sekaligus mendukung reformasi pemasyarakatan yang lebih inklusif dan progresif.
Dengan komitmen bersama, Rutan Ponorogo optimis dapat mewujudkan implementasi program yang tidak hanya memenuhi standar hukum, tetapi juga membawa dampak positif bagi kehidupan para warga binaan.(Nang).
Posting Komentar