sosialisasi regulasi terbaru tentang penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan,
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Rutan Kelas IIB Ponorogo terus berbenah dalam meningkatkan kualitas layanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dengan mengikuti sosialisasi regulasi terbaru tentang penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan, sekaligus persiapan Lomba Dapur Sehat 2025.
Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom pada Selasa (4/3) ini diikuti oleh Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, beserta jajaran pejabat struktural, petugas medis, dan staf. Sosialisasi ini membahas Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, yang menggantikan aturan lama dari Kemenkumham Nomor 40 Tahun 2017.
Regulasi baru ini menitikberatkan pada peningkatan standar gizi, higienitas makanan, serta optimalisasi pelayanan bagi WBP di seluruh Indonesia. Dengan aturan ini, makanan yang disajikan di rutan dan lapas diharapkan lebih berimbang, sehat, dan sesuai standar gizi yang telah ditetapkan.
Selain membahas regulasi, sosialisasi ini juga menjadi ajang persiapan Lomba Dapur Sehat 2025, yang digelar dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Lomba ini mendorong inovasi dalam penyajian makanan bagi WBP, memastikan tidak hanya lezat dan bergizi, tetapi juga memenuhi standar kebersihan yang ketat.
Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menegaskan komitmennya dalam menerapkan regulasi baru serta kesiapan berpartisipasi dalam lomba.
“Kami akan segera menyesuaikan kebijakan penyelenggaraan makanan di Rutan Ponorogo agar sesuai dengan pedoman terbaru. Selain itu, kami siap ikut serta dalam Lomba Dapur Sehat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi WBP,” ujarnya.
Dengan adanya perubahan regulasi ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Ponorogo mampu mengimplementasikan kebijakan baru secara maksimal, sehingga kualitas makanan bagi WBP semakin baik dan berstandar tinggi.(Nang).
Posting Komentar