Suwadi,
Camat Pulung Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Polemik di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Ponorogo, belum mereda. Setelah menerima surat mosi tidak percaya dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Kepala Desa Brian Handika dan Kaur Perencanaan Bima Prasetyo, Camat Pulung Suwadi turun tangan. Ia menggelar pembinaan terhadap seluruh jajaran Pemerintah Desa Sidoharjo.
Dalam forum pembinaan itu, Suwadi menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap regulasi bagi semua perangkat desa.
Ia menyampaikan secara tegas agar tidak ada lagi pejabat desa yang sembrono dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.
“Saya minta seluruh perangkat desa untuk hati-hati dalam bertugas, junjung tinggi kedisiplinan, dan patuh pada aturan,” ujar Suwadi kepada Sinyal Ponorogo, Jumat (25/4/2025).
Suwadi secara khusus juga menyinggung dua sosok yang menjadi sorotan warga: Brian dan Bima.
Keduanya didesak untuk segera menyelesaikan masalah yang kini telah mengusik ketenangan warga desa.
“Khusus kepada Saudara Brian dan Saudara Bima, saya minta segera menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.
Namun, ada catatan penting dari Camat Pulung. Surat mosi tidak percaya yang sempat dilayangkan BPD ke Bupati Ponorogo, ternyata belum melalui mekanisme internal yang lengkap di tubuh BPD.
“BPD harus segera menggelar forum resmi, disertai daftar hadir, notulen, dokumentasi, dan berita acara. Aspirasi masyarakat harus dibahas secara utuh dulu sebelum diteruskan ke bupati,” ungkap Suwadi.
Diketahui, gelombang protes dari masyarakat Sidoharjo memuncak dalam aksi unjuk rasa akhir Maret lalu. Mereka menuntut pencopotan kepala desa dan perangkat terkait dugaan pelanggaran hukum yang mencoreng nama baik desa.
Kasus ini juga mendapat perhatian Lembaga Bantuan Hukum Grib Jaya Ponorogo, yang mendesak adanya sanksi tegas hingga pemrosesan hukum terhadap dua pejabat desa yang dinilai mencoreng wibawa pemerintahan desa.
Sementara itu, Ketua BPD Sidoharjo Hadi Prayitno menyatakan akan menindaklanjuti masukan camat dengan menyelenggarakan rapat resmi secepatnya.
Penulis : Nanang
Posting Komentar