Diduga Tewas karena Overdosis Miras, Pemuda Ponorogo Ditemukan Membusuk di Kamar

Polisi sedang melakukan olah TKP orang meninggal di dalam rumahnya dindesa Beton Siman 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
— Seorang pemuda berusia 32 tahun ditemukan tewas membusuk di dalam kamar rumahnya di Desa  Madusari Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Minggu malam (6/4/2025). Korban yang diketahui bernama Richi Zulkarmi ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuh membengkak dan mengeluarkan bau menyengat. Diduga ia meninggal dunia sejak tiga hari sebelumnya.

Penemuan jasad korban bermula ketika adik kandungnya bersama sang suami hendak menjenguk ke rumah korban sekitar pukul 21.00 WIB. Saat pintu dibuka, mereka langsung mencium bau busuk yang menyengat dari dalam rumah. 

Setelah ditelusuri, jasad Richi ditemukan dalam posisi telentang di atas tempat tidur, dengan mulut mengeluarkan busa.

Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban. 

Namun dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah botol minuman keras berbagai jenis dan merek berserakan di sekitar kamar korban.

"Korban tinggal seorang diri dan dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Dugaan sementara mengarah pada overdosis minuman keras, namun kami masih menunggu hasil visum dari RSUD dr. Harjono Ponorogo," jelas AKP Nanang kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Petugas dari Polres Ponorogo telah mengamankan barang bukti berupa botol miras serta sejumlah barang pribadi korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Jasad korban saat ini berada di kamar jenazah RSUD untuk proses identifikasi medis.

Kematian tragis Richi menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya konsumsi minuman keras secara berlebihan. 

Hingga kini, polisi masih mendalami apakah korban mengonsumsi miras sendirian atau bersama orang lain sebelum meninggal dunia.

Penulis : Nanang

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :