Kerjasama Dinas Kominfo dengan Imigrasi
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Upaya memperkuat sinergi pelayanan publik terus digaungkan. Kali ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Ponorogo.
Penandatanganan perjanjian kerja sama digelar Jumat (20/6) di Aula Kantor Imigrasi dan dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, termasuk Karutan Ponorogo, M. Agung Nugroho.
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo menegaskan, kolaborasi ini menjadi pijakan awal menuju digitalisasi layanan keimigrasian yang lebih terintegrasi dan efisien.
"Teknologi dari Diskominfo akan mendukung kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Karutan Ponorogo turut memberi dukungan atas kerja sama tersebut. Ia menyebut, keterhubungan antar instansi mutlak diperlukan di era digital.
“Sinergi semacam ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah konkret membangun sistem pelayanan yang responsif dan akuntabel,” tegas Agung.
Kerja sama ini juga sejalan dengan misi pemerintah daerah membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan terbuka.
Diharapkan, integrasi ini tidak hanya berdampak pada percepatan pelayanan, tapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Penulis : Nanang
Posting Komentar