šŸ”µ NEWS

Curi Motor Saat Wayangan, Pria Asal Kauman Ditangkap Polisi

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo serahkan motor kepada pemilik setelah dilaporkan hilang ketika nonton wayang di desa Bringin 

PONOROGO, SINYALPONOROGO 
– Seorang pria asal Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Yuliani alias Penceng (42), ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo usai mencuri sepeda motor milik warga Desa Ngampel, Kecamatan Balong. Aksi pencurian itu terjadi saat korban sedang menonton pertunjukan wayang kulit di Desa Bringin, Kauman, pada Selasa malam, 15 Juli 2025.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, SIK, MH, dalam keterangan pers pada Senin, 28 Juli 2025, menyatakan bahwa tersangka melancarkan aksinya sekitar pukul 20.30 WIB dengan menggunakan kunci palsu dan teknik menyambung kabel kontak.

“Modus yang digunakan adalah menyambung kabel langsung dari kontak ke mesin agar motor bisa menyala tanpa kunci asli,” ujar AKBP Andin.

Korban bernama Jemingan (56), seorang petani asal Desa Ngampel, baru menyadari kehilangan motornya sekitar pukul 21.00 WIB. Motor Honda Kharisma AE 5653 SW yang biasa ia gunakan untuk aktivitas sehari-hari raib begitu saja di pinggir jalan.

Berbekal laporan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka pada Jumat, 18 Juli 2025. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor curian, STNK atas nama korban, kunci palsu, serta satu unit handphone merek Infinix.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.

Jemingan mengaku bersyukur motornya telah kembali. “Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres dan seluruh jajaran. Motor ini sangat berarti bagi saya,” katanya.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar