Grib Jaya DPC Ponorogo Buka Posko Pengaduan, Siap Jadi Jembatan Aspirasi Warga
![]() |
Markas DPC Grib Jaya Ponorogo jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Kauman Kecaman/Kabupaten Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Grib Jaya DPC Ponorogo mulai menapaki peran penting sebagai penjaga kepentingan masyarakat. Organisasi yang dikenal vokal dalam isu sosial ini resmi membuka posko pengaduan masyarakat, mulai 14 Juli 2025, sebagai ruang bagi warga untuk melaporkan berbagai persoalan yang mereka hadapi, khususnya terkait pelayanan publik.
Ketua Grib Jaya DPC Ponorogo, Agustino, menyampaikan bahwa pihaknya siap menampung semua keluh kesah warga, dari masalah kecil hingga kasus besar, baik yang bersinggungan dengan kebijakan pemerintah maupun layanan publik.
"Kami membuka posko pengaduan agar masyarakat punya tempat untuk menyuarakan apa pun yang mereka rasakan tidak adil atau merugikan. Aduan bisa disampaikan lewat surat, WhatsApp, atau media elektronik lainnya," ujar Agustino kepada Sinyal Ponorogo, Senin (14/7/2025).
Rahasia Terjamin, Layanan Gratis
Agustino menegaskan bahwa kerahasiaan identitas pengadu menjadi prioritas. Meski demikian, ia juga mengapresiasi warga yang berani mengungkap identitasnya demi memperjuangkan kebenaran.
![]() |
Agustino, S.Pd Ketua DPC Grib Jaya Ponorogo |
"Identitas pelapor kami jaga kerahasiaannya. Tapi kalau ada yang berani speak up, itu jauh lebih baik agar penyelesaian masalah bisa lebih cepat," tuturnya.
Posko pengaduan ini sepenuhnya gratis, tanpa pungutan biaya apa pun. Grib Jaya berharap langkah ini mampu menciptakan kontrol sosial yang kuat, sehingga pelayanan publik di Ponorogo semakin cepat, tepat, dan transparan.
Sinergi dengan Pemerintah
Agustino juga menyebut, posko pengaduan ini sekaligus mendukung visi Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, yang mendorong pelayanan publik yang berkualitas dan tanpa biaya.
"Kami ingin masyarakat tidak takut lagi untuk bersuara. Semua pelayanan publik harus berpihak kepada rakyat, sebagaimana yang selalu digaungkan Pak Bupati. Kami siap menjadi penghubung jika ada masalah yang perlu ditindaklanjuti ke pihak terkait," jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin melapor, Grib Jaya DPC Ponorogo menyediakan nomor pengaduan WhatsApp di 085175177034.
Dengan kehadiran posko pengaduan ini, Grib Jaya DPC Ponorogo berharap masyarakat semakin berani bersuara dan hak-hak warga Ponorogo bisa lebih terlindungi. Kini, bola ada di tangan publik: apakah berani memanfaatkan jalur ini untuk memperjuangkan keadilan?.
Penulis : Nanang