🔵 NEWS

Pemasyarakatan Bersih-Bersih, 37 Narapidana Risiko Tinggi Jatim Dikirim ke Nusakambangan

Sebanyak 37 WBP diberangkatkan ke Nusakambangan 

NUSAKAMBANGAN, SINYALPONOROGO –
Upaya bersih-bersih Lapas dari praktik menyimpang terus dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kali ini giliran 37 narapidana berisiko tinggi asal Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Minggu (28/7/2025). Mereka berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Surabaya, Lamongan, dan Pamekasan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Kadiono, menyebut para narapidana ini teridentifikasi sebagai pengganggu keamanan dan pembinaan di dalam Lapas. "Pemindahan ini bentuk komitmen kami dalam membersihkan lapas dari narkoba, ponsel, dan pelanggaran tata tertib," tegasnya.

Pemindahan dilakukan oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung jajaran Polda Jawa Timur. Langkah ini disebut sejalan dengan program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta arahan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi.

Kepala Lapas Batu Nusakambangan, Irfan, menyatakan bahwa para napi tersebut ditempatkan di empat lapas berkeamanan tinggi: Lapas Karanganyar, Gladakan, Ngaseman, dan Besi. Mereka akan menjalani pembinaan dan asesmen perubahan perilaku bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan.

"Tujuan kami bukan hanya keamanan, tapi juga perbaikan perilaku agar mereka bisa kembali terlibat aktif dalam program pembinaan," ujar Irfan.

Hingga Juli 2025, sudah hampir 1.100 narapidana berstatus high risk dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka mayoritas terlibat kasus narkoba, terorisme, dan pidana berat lainnya.

“Tak ada tempat bagi pelanggar tata tertib, siapa pun dia, baik napi maupun petugas,” pungkas Kadiono.

Penulis : Nanang 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar