BPN Ponorogo Terapkan Layanan Elektronik, PPAT Diminta Lebih Cermat di Era Digital
Kegiatan pelatihan PPAT dalam penerapan implementasi pelayanan digital sekaligus pembinaan IPPAT oleh Kantor ATR/BPN (Foto Humas kantor ATR/BPN)
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo mulai menerapkan layanan peralihan hak tanah secara elektronik. Implementasi layanan digital ini resmi diluncurkan dalam kegiatan pembinaan bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di aula kantor setempat, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini menggandeng narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN yang memberikan pembinaan secara daring. Digitalisasi ini menandai langkah serius reformasi birokrasi pertanahan di Ponorogo, sekaligus jawaban atas tantangan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo, Ferri Saragih, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa akurasi dan kewaspadaan harus menjadi prinsip utama para PPAT dalam menghadapi era layanan digital.
“Kami ingin proses peralihan hak tanah ke depan lebih efisien, aman, dan minim kesalahan,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Ferri menambahkan bahwa kehadiran layanan elektronik ini bukan hanya sekadar modernisasi sistem, tetapi juga bagian dari upaya menutup celah potensi penyalahgunaan data dan praktik mafia tanah.
Dengan pelatihan ini, PPAT di Ponorogo diharapkan siap menjalankan layanan digital secara profesional. Kantor Pertanahan Ponorogo sendiri menargetkan peningkatan signifikan dalam kualitas layanan publik, dengan menempatkan keamanan data dan kecepatan layanan sebagai prioritas utama.
Penulis : Nanang