🔵 NEWS

DLH Ponorogo Sidak Pencucian Pasir di Ngrupit, Dugaan Limbah Cemari Irigasi Petani Purwosari

Usaha pencucian pasir di jalan Ponorogo Madiun telah memiliki IPAL sehingga aman tidak mencemari lingkungan 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo turun tangan menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat usaha pencucian pasir di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan Ponorogo. Pada Selasa (26/8/2025), tim DLH yang dipimpin langsung Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH), Arief Kurniawan, SE, MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Sidak itu juga melibatkan perangkat desa dan kecamatan Babadan. Hal ini tak lepas dari laporan warga Desa Purwosari, Babadan, yang mengeluhkan saluran irigasi mereka tercemar air limbah berwarna keruh kekuningan hingga berdampak pada kesuburan tanaman.

“Ada dua usaha pencucian pasir di Desa Ngrupit. Namun, dampaknya justru dirasakan para petani di Desa Purwosari,” ungkap Arief kepada wartawan.

Hasil penelusuran DLH menemukan, salah satu usaha pencucian pasir di Ngrupit telah berhenti beroperasi sejak sepekan lalu akibat protes warga sekitar. Sementara satu lainnya masih berjalan dan sudah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Arief Kurniawan, bersama rombongan ketika sidak di salah satu usaha pencucian pasir 

“Alhamdulillah, usaha yang berada di jalur Ponorogo–Madiun itu aman karena sudah memiliki IPAL. Dari lima kolam pengendapan, air di kolam terakhir tampak jernih. Artinya, pengelolaan limbahnya cukup bagus,” jelas Arief.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan catatan agar pengelola tidak membuang air sisa pencucian ke sungai. Air hasil pengolahan dianjurkan digunakan kembali dalam proses pencucian pasir sehingga lebih ramah lingkungan sekaligus hemat air.

Sementara itu, dugaan kuat pencemaran yang meresahkan petani Purwosari berasal dari usaha yang kini sudah tutup. “Informasi yang kami peroleh, usaha yang berhenti beroperasi itu memang belum memiliki IPAL. Besar kemungkinan limbah yang dikeluhkan warga berasal dari sana,” tambah Arief.


DLH berharap dengan berhentinya usaha tersebut, persoalan pencemaran air irigasi di Purwosari bisa segera teratasi. Petani pun diharapkan kembali mendapatkan air bersih untuk mengairi sawah mereka.

“Prinsipnya, usaha boleh berjalan, tetapi jangan sampai merugikan masyarakat sekitar. Lingkungan yang lestari adalah tanggung jawab bersama,” tegas Arief.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar