🔵 NEWS

Kakanwil Ditjenpas Jatim Serahkan Remisi ke 34.820 Warga Binaan

Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, dalam acara yang digelar di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Minggu (17/8).

SURABAYA, SINYALPONOROGO 
– Ribuan warga binaan pemasyarakatan di Jawa Timur memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, dalam acara yang digelar di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Minggu (17/8).

Tahun ini, sebanyak 16.492 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum 17 Agustus, sementara 18.328 orang lainnya mendapatkan Remisi Dasawarsa. Jumlah tersebut menegaskan besarnya penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif.

Acara berlangsung meriah, diawali dengan kesenian jaranan dan tari kreasi dari warga binaan Lapas Kelas I Surabaya dan Rutan Perempuan Surabaya. Suasana kebersamaan makin terasa saat jajaran pemasyarakatan menyerahkan santunan kepada anak yatim. 

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Sekda Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Surabaya dan Sidoarjo, serta para kepala UPT pemasyarakatan korwil Surabaya.

Dalam sambutannya, Kadiyono menegaskan bahwa remisi bukan hadiah, melainkan penghargaan atas komitmen warga binaan yang berupaya memperbaiki diri. 

“Remisi ini bukti bahwa negara menghargai setiap perubahan positif. Kami berharap momentum ini mendorong warga binaan lebih disiplin, patuh aturan, dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem pemasyarakatan tak semata menegakkan hukum, tetapi juga membina moral, mental, dan keterampilan agar warga binaan memiliki bekal ketika bebas. 

“Semoga remisi ini menjadi titik balik bagi mereka untuk hidup lebih baik dan memberi manfaat bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa,” pungkasnya.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar