Kronologi Mutilasi Pacet: Kekasih Jadi Algojo, Jasad Tasya Dihabisi di Kos Surabaya
Polisi berhasil amankan terduga pelaku mutilasi di Pacet Mojokerto, AM (24) kekasih korban di sebuah rumah kos Surabaya
MOJOKERTO, SINYALPONOROGO – Misteri kasus mutilasi yang jasadnya tercecer di Pacet, Mojokerto, akhirnya terungkap. Polisi memastikan pelaku adalah Alvi Maulana (24), kekasih sekaligus pasangan siri korban, Tasya (25), perempuan asal Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan peristiwa keji itu terjadi di kamar kos mereka di Jalan Raya Lidah Wetan, Surabaya, Selasa (2/9/2025) dini hari.
Dengan sebilah pisau dapur, Alvi menusuk leher Tasya dari belakang saat korban duduk di kasur. Tusukan itu membuat korban tewas seketika akibat kehabisan darah.
Tak berhenti di situ, Alvi menyeret tubuh kekasihnya ke kamar mandi dan melakukan mutilasi. Sejumlah alat dipakai: pisau dapur, pisau daging, gunting taman, hingga palu. Potongan tubuh dipisahkan, bahkan sebagian tulang disayat hingga terlepas dari daging.
“Sebagian dimasukkan ke tas merah lalu dibuang ke kawasan Pacet-Cangar. Ada potongan tulang yang pelaku simpan di plastik hitam di atas dinding kamar mandi,” jelas Fauzy, Minggu (7/9/2025).
Dari Surabaya, pelaku berangkat menggunakan motor matic sekitar pukul 04.00 WIB dan tiba di Pacet pukul 05.30 WIB untuk membuang potongan tubuh korban. Diduga, ada bagian tubuh yang turut dihanyutkan melalui closet kamar kos.
Polisi menegaskan, hubungan asmara keduanya sudah berlangsung lima tahun. Namun, perbedaan status dan tekanan hidup diduga menjadi pemicu tragedi berdarah ini.
Kini Alvi telah diamankan dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana disertai mutilasi. Kasus ini masih dalam pengembangan Satreskrim Polres Mojokerto.
Penulis : Nanang