Pelayanan Transparan, ATR/BPN Ponorogo Dorong Warga Urus Sertifikat Tanah Sendiri
![]() |
| Ramah dan informatif pelayanan di kantor ATR/BPN Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ponorogo terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan ramah kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari pengalaman warga Singosaren, Fajar, yang datang untuk berkonsultasi soal pengurusan sertifikat tanah.
Fajar mengaku terkesan sejak pertama kali menginjakkan kaki di kantor ATR/BPN Ponorogo di Jalan Pramuka. Ruang pelayanan yang sejuk ber-AC, sambutan satpam yang ramah, hingga penjelasan detail dari petugas loket membuat dirinya merasa nyaman.
“Ini pertama kali saya datang ke kantor ATR/BPN. Maksudnya mau bertanya bagaimana prosedur mengurus sertifikat tanah,” ujar Fajar kepada Sinyal Ponorogo, Selasa (30/9/2025).
Tanah pekarangan yang ia beli beberapa tahun lalu seharga Rp50 juta masih berupa letter C desa. Setelah memiliki rezeki, ia bertekad mengurus sertifikat resmi. Saat konsultasi, Fajar mendapatkan dua map berisi formulir resmi serta arahan jelas mengenai dokumen yang harus dilengkapi.
“Saya senang dan nyaman. Petugas loket cukup ramah dan informatif. Saya jadi punya gambaran dan semangat untuk segera mengurus sertifikat sendiri,” tambahnya.
Richi Wahyu Nugroho, S.Tr, Kasubag Tata Usaha Kantor ATR/BPN Ponorogo, yang sempat membantu menjelaskan juga menegaskan bahwa kantor pertanahan siap melayani masyarakat tanpa harus melalui perantara.
“Intinya, kami menyarankan agar warga mengurus sendiri urusan tanah. Tidak perlu pakai calo, karena petugas BPN siap membantu dan memberi arahan,” tegasnya.
Testimoni warga ini menunjukkan bahwa pelayanan ATR/BPN Ponorogo semakin profesional dan terbuka. Dengan kemudahan dan keterbukaan informasi, masyarakat didorong untuk mengurus sendiri administrasi pertanahan mereka, sehingga lebih hemat, cepat, dan terjamin kepastiannya.
Penulis : Nanang
