Terkuak, Identitas Potongan Tubuh di Pacet: Janda Muda Lamongan, Pelaku Kos di Surabaya
MOJOKERTO, SINYALPONOROGO – Misteri penemuan 65 potongan tubuh manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, akhirnya terkuak. Polisi memastikan jasad tersebut milik Tiara Angelina Saraswati (25), perempuan asal Desa Made, Lamongan.
"Setelah melakukan profiling, kami langsung mendatangi keluarga korban. Saat ini keluarganya sudah datang ke Satreskrim Polres Mojokerto," jelas Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9).
Tak butuh waktu lama, polisi juga berhasil meringkus pria yang diduga pelaku mutilasi. Ia adalah Alvi (25), ditangkap di kamar kosnya di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu dini hari.
Ketua RT setempat, Heru, membenarkan penangkapan itu. "Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi datang memberi tahu rencana penangkapan. Saya ikut mendampingi. Yang ditangkap memang benar Alvi, sudah lima bulan kos di sini," ujarnya.
Heru menambahkan, saat polisi menyergap, Alvi terlihat tenang. "Waktu ditangkap, dia santai-santai saja. Polisi bilangnya kasus mutilasi, tapi saya tidak tahu kasus yang mana," imbuhnya.
Usai penangkapan, kamar kos Alvi langsung dipasangi garis polisi. Informasi yang beredar, korban dan pelaku memiliki hubungan suami-istri siri, bahkan disebut-sebut korban sedang hamil saat peristiwa mengerikan itu terjadi.
Kasus ini masih dalam penyidikan intensif Polres Mojokerto untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap di balik aksi mutilasi keji tersebut.
Penulis : Nanang