Kemenag Ponorogo Bertindak Tegas, Kepala KUA Sambit Dipanggil dan Dibina

Dr. Moh. Nurul Huda, Kepala Kemenag Kabupaten Ponorogo melakukan pembinaan kepada kepala KUA Sambit Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat menindaklanjuti aduan terhadap MMD, Kepala KUA Kecamatan Sambit, yang diduga mengarahkan warga untuk menggunakan jasa advokat rekanannya. Kepala Kemenag Ponorogo, Dr. Moh. Nurul Huda, menegaskan bahwa tindakan tersebut telah melampaui batas kewenangan seorang kepala KUA.
“Sudah saya panggil yang bersangkutan dan langsung saya bina. Ia juga telah menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Nurul Huda, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, urusan mencari pendamping hukum merupakan hak pribadi masyarakat dan bukan ranah pejabat KUA. Ia mengingatkan seluruh kepala KUA agar tidak mencampuri urusan di luar tupoksi lembaga.
“Itu bukan kaplingnya. Jangan bermain api di wilayah yang bukan kewenangannya,” tegasnya.
Sebagai langkah pembinaan, MMD sementara dijatuhi sanksi berupa teguran keras dan wajib membuat surat pernyataan tertulis. Kemenag memastikan, kejadian serupa tidak boleh terulang.
“Sanksinya pembinaan. Tapi ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh KUA agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan,” pungkas Nurul Huda.
Langkah cepat Kemenag Ponorogo ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga tersebut tidak menoleransi penyimpangan sekecil apa pun di tubuh pelayanan publik berbasis keagamaan.
Penulis : Nanang