Mutasi 138 Pejabat Ponorogo Terancam Cacat Hukum, Praktisi Hukum Desak Pembatalan Pasca OTT Bupati Sugiri
![]() |
| KPK melakukan pemeriksaan Bupati Ponorogo bersama pejabat lain secara intensif di Reskrim Polres Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025), terus mengundang gelombang reaksi. Dugaan adanya praktik jual beli jabatan yang menyeret orang nomor satu di Ponorogo itu kini menyeret dampak hukum serius terhadap mutasi besar-besaran yang baru saja digelar di Pringgitan Rumah Dinas Bupati siang hari sebelum OTT dilakukan.
Sebagaimana diketahui, dalam mutasi tersebut, sebanyak 138 pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo dilantik langsung oleh Bupati Sugiri. Namun tak lama berselang, KPK dikabarkan melakukan operasi senyap di rumah dinas bupati dan membawa sang kepala daerah ke Mapolres Ponorogo untuk pemeriksaan intensif.
Praktisi hukum sekaligus pengamat pemerintahan Ponorogo, Siswanto, SH, menilai mutasi tersebut harus dibatalkan demi tegaknya hukum dan rasa keadilan.
“Kalau benar OTT KPK berkaitan dengan jual beli jabatan, maka pelantikan 138 pejabat itu cacat hukum. Secara moral dan hukum harus dibatalkan,” tegasnya saat ditemui Jumat malam (7/11/2025).
Menurut Siswanto, kebijakan mutasi yang diambil di tengah dugaan praktik transaksional akan menimbulkan persoalan legitimasi dan keabsahan pejabat yang baru dilantik.
“Mereka yang sudah dilantik otomatis berpotensi menjadi bagian dari tindakan yang tidak sah. Pemerintah harus berani meninjau ulang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pembatalan mutasi bukan hanya penting untuk menjaga integritas pemerintahan, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Pemkab Ponorogo.
“Jangan sampai ASN menjadi korban kebijakan yang dilandasi kepentingan sempit. Keadilan harus ditegakkan, meski proses hukum masih berjalan,” imbuhnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai detail kasus yang melatarbelakangi penangkapan Bupati Sugiri. Namun, sejumlah sumber internal Pemkab menyebut, operasi itu berkaitan erat dengan proses mutasi jabatan yang dilakukan beberapa jam sebelumnya.
Kabar OTT ini menimbulkan suasana mencekam di lingkungan pemerintahan Ponorogo. Sejumlah pejabat yang baru dilantik memilih berhati-hati memberikan komentar.
“Kami kaget, baru saja dilantik, tiba-tiba ada kabar Bupati diamankan KPK,” ujar salah satu pejabat eselon yang enggan disebutkan namanya.
Ditambahkan Siswanto, penangkapan ini bisa menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Ponorogo.
“Kasus ini membuka tabir tentang bagaimana jabatan bisa dijadikan komoditas politik. Publik menunggu langkah berani dari aparat dan pejabat bersih di daerah ini,”imbuhnya.
Kini, seluruh mata tertuju pada langkah KPK dan pemerintah dalam menyikapi kasus ini. Jika terbukti ada unsur korupsi dalam proses mutasi, bukan hanya Bupati yang harus bertanggung jawab, tapi juga sistem birokrasi yang membiarkannya berjalan.
“Ponorogo tidak boleh jatuh karena satu orang. Tapi kita juga tidak boleh diam ketika keadilan diinjak oleh kekuasaan,” tutup Siswanto.
Penulis : Nanang
