BREAKING NEWS

Pengisian Perangkat Desa Ngasinan Diperpanjang, Panitia Pastikan Proses Transparan dan Amanah

Drs. H. Anis Muhtarom 
Kepala Desa Ngasinan 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
— Pemerintah Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, tengah melaksanakan tahapan pengisian perangkat desa untuk lima posisi strategis. Proses pendaftaran yang dibuka sejak 3 hingga 7 November 2025 tersebut disambut antusias oleh warga, meski satu formasi masih akan diperpanjang masa pendaftarannya.

Drs. H. Anis Muhtarom, Kepala Desa Ngasinan, menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas.

“Pengisian perangkat desa ini kami harapkan berjalan lancar dan aman. Tujuannya agar menghasilkan perangkat yang kredibel, amanah, dan jujur, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Adapun formasi yang dibuka meliputi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kamituwo Dukuh Mantup, Kamituwo Dukuh Samen, Kepala Seksi Pemerintahan, dan Kepala Seksi Pelayanan. Namun hingga penutupan pendaftaran, formasi Kamituwo Dukuh Mantup baru diikuti satu pendaftar. Karena itu, panitia memperpanjang waktu pendaftaran hingga Rabu, 12 November 2025.

Panitia memastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 50 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perbup Nomor 76 Tahun 2024.

“Transparansi adalah kunci. Kami ingin masyarakat percaya bahwa proses seleksi ini bersih dari intervensi, dan benar-benar menghasilkan perangkat desa yang siap melayani,” tegas Anis.

Rencananya, tahapan berikutnya seperti ujian seleksi dijadwalkan berlangsung pada bulan Desember 2025. Pemerintah desa berharap seluruh formasi dapat terisi agar roda pelayanan masyarakat di Ngasinan semakin efektif.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar