BREAKING NEWS

APDESI Desak Solusi Dana Desa: DPRD Ponorogo Siap Kirim Surat ke Presiden dan Kemenkeu

Suasana audiensi APDESI Kabupaten Ponorogo dengan DPRD Kabupaten Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
 
— Audiensi antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ponorogo dan DPRD Kabupaten Ponorogo berlangsung dinamis di ruang rapat lantai tiga gedung DPRD, Senin siang (1/12). Forum ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Anik Suharto, S.Sos, didampingi dua pimpinan dewan lainnya, Pamudji dan Evi Dwitasari. Hadir pula jajaran Komisi A serta perwakilan Pemkab Ponorogo.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi APDESI yang meminta ruang dialog atas sejumlah persoalan krusial di tingkat desa. Ketua APDESI Ponorogo, Eko Mulyadi, S.IP, M.Pd, membawa empat aspirasi utama yang mewakili keresahan para kepala desa.

Eko Mulyadi, SIP, M.Pd
Ketua APDESI Kabupaten Ponorogo
 

Empat Aspirasi Utama APDESI

  1. Dukungan atas program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
    APDESI memastikan seluruh kepala desa di Ponorogo mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut.

  2. Desakan agar PMK Nomor 81 Tahun 2025 ditunda penerapannya hingga 2026
    Mereka menilai aturan baru itu mengacaukan struktur APBDes 2025, karena Dana Desa (DD) tahap II terancam tidak cair.

  3. Permintaan DPRD bersurat ke Kemenkeu
    Jika DD tahap II tetap tidak cair, mereka meminta dewan membantu menyuarakan kondisi riil desa ke pemerintah pusat.

  4. Memastikan ADD aman serta menghentikan kegiatan OPD yang membebani desa
    APDESI menyoroti sejumlah kegiatan OPD yang “menitipkan anggaran” melalui Dana Desa, seperti program kesehatan dan KB, sehingga menambah tekanan bagi desa.

Kegelisahan Desa: Dana Tahap II Terkunci, Potongan 50%, dan Program OPD

Kekhawatiran desa makin kuat setelah banyak kegiatan APBDes 2025 sudah berjalan, tetapi Dana Desa tahap II justru mandek. Didik, Kades Badegan, dan Langen, Kades Jalen (Balong) menyuarakan bahwa penerapan PMK 81/2025 terlalu mendadak. Bahkan, desa menghadapi ancaman pemotongan DD hingga 50 persen pada 2026.

Kepala Dinas PMD Ponorogo, Toni Sumarsono, menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan desa sejak penyusunan APBD 2025 agar kegiatan ketahanan pangan dialihkan dari fisik menjadi pembiayaan. Namun, pengetatan dari pusat pada 1 September 2025 membuat DD tahap II banyak yang tidak tersalurkan. 

Ada Rp49,9 miliar yang tidak bisa ditransfer. Kami sudah berjuang melalui berbagai forum, tapi sampai kini belum ada respons resmi dari Kemenkeu,” ungkap Toni.

Kades Sedarat, Sugeng, menambahkan pernyataan tegas bahwa desa adalah pondasi negara. Ia mempertanyakan mengapa dana desa bisa terkunci oleh Kemenkeu dan meminta kajian mendalam.

Sementara itu, Lurah Bareng (Babadan) menyoroti kondisi APBD 2026 dan meminta ADD tetap aman di angka 12%. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Lisdyarita atas dukungan terhadap desa.

DPRD: Aspirasi Diterima, Surat Resmi Akan Dikirim ke Presiden

Menutup audiensi, Anik Suharto menyampaikan bahwa DPRD telah mencatat seluruh aspirasi. Pihaknya akan menyusun berita acara resmi yang akan dikirimkan ke:

  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Presiden Republik Indonesia

“Ini adalah bentuk ikhtiar kami agar suara desa benar-benar sampai ke pemerintah pusat,” tegas Anik. 


Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar