Camat Ponorogo Dorong Pemanfaatan Aset Daerah untuk Gerai KDMP, Kelurahan Mulai Ajukan Lokasi

Gambar hanya ilustrasi saja..
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Upaya percepatan pembangunan gerai atau gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah perkotaan Ponorogo mulai mendapatkan titik terang. Camat Ponorogo, Shandra Aji Hidayanto, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa seluruh kelurahan di wilayahnya sudah mulai mengajukan usulan lokasi pembangunan gerai KDMP, meski persoalan ketersediaan lahan masih menjadi tantangan besar.
Shandra menjelaskan, pembangunan gerai membutuhkan lahan minimal 600 meter persegi, dengan ukuran lebar 30 meter dan panjang 20 meter. Di wilayah kecamatan Ponorogo yang relatif padat, menemukan lahan seluas itu bukan perkara mudah. Karena itu, hasil koordinasi lintas sektoral menyimpulkan bahwa pembangunan gerai KDMP dapat memanfaatkan tanah aset daerah.
“Kelurahan sebatas mengusulkan lokasi di tanah aset daerah. Sejauh ini datanya sudah kita rekap. Untuk kepastian pembangunannya, kita masih menunggu keputusan Pemkab Ponorogo sebagai pihak yang berwenang,” jelas Shandra.
Ia mencontohkan Kelurahan Keniten yang mengusulkan pemanfaatan lahan eks RSUD lama sebagai lokasi strategis untuk gerai KDMP.
Shandra berharap pemerintah kabupaten segera memberikan keputusan, agar pembangunan gerai KDMP bisa segera dimulai dan memberi dampak langsung bagi perekonomian warga. “Koperasi maju, masyarakat sejahtera. Itu tujuan kita semua,” tegasnya.
Senada dengan itu, Dandim 0802/Ponorogo, Letkol Arh Farauk Saputra, dalam agenda coffee morning bersama insan pers menyampaikan bahwa hingga kini baru 90 titik gerai KDMP yang telah proses dibangun dari total 307 desa dan kelurahan di Ponorogo. Sisanya masih berada dalam tahap administrasi.
Khusus wilayah kecamatan Ponorogo, Farauk menyebut hambatan utamanya adalah ketiadaan lahan memadai. Karena itu, lintas sektoral mengusulkan agar Pemkab memanfaatkan aset daerah yang tidak terpakai, seperti bekas gedung SD yang sudah tidak beroperasi, untuk dijadikan lokasi gerai KDMP.
Terobosan pemanfaatan aset daerah ini dinilai menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan gerai KDMP, sekaligus membuka pusat-pusat ekonomi baru di kawasan perkotaan Ponorogo.
Singkat, tegas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat—pembangunan KDMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal menuju Ponorogo yang lebih produktif dan sejahtera.
Penulis : Nanang