BREAKING NEWS

Kasus Narkoba di Ponorogo Turun, Obat Keras Daftar G Justru Meledak

AKBP Andin Wisnu Sudibyo 
Kapolres Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo sepanjang 2025 menunjukkan dua wajah yang kontras. Di satu sisi, jumlah ungkap kasus narkoba mengalami penurunan signifikan. Namun di sisi lain, peredaran obat keras daftar G justru melonjak tajam, menjadi alarm baru bagi aparat dan masyarakat.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam rilis akhir tahun, Senin (29/12/2025), mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menangani 45 kasus narkoba, turun dari 58 kasus pada 2024 atau berkurang 22,4 persen.

“Ini menunjukkan upaya pencegahan dan penindakan berjalan. Namun kami tidak boleh lengah, karena ada tren lain yang justru mengkhawatirkan,” ujar AKBP Andin.

Meski jumlah kasus menurun, jumlah tersangka justru meningkat. Pada 2024 tercatat 61 tersangka, sedangkan 2025 naik menjadi 65 tersangka. Kenaikan ini menunjukkan bahwa satu kasus kerap melibatkan lebih dari satu pelaku, sekaligus menandakan jaringan peredaran yang masih aktif.

Sabu dan Ganja Menurun Tajam

Dari sisi barang bukti, Polres Ponorogo mencatat penurunan signifikan untuk narkotika golongan I. Barang bukti sabu turun drastis dari 105,13 gram pada 2024 menjadi 24,62 gram di 2025, atau turun sekitar 76,5 persen.

Sementara itu, ganja dan ganja sintetis bahkan nihil di 2025, setelah pada 2024 masih ditemukan 272,26 gram. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari pengawasan intensif di jalur distribusi narkotika.

Obat Keras Daftar G Jadi Ancaman Baru

Namun catatan paling mencolok justru datang dari obat keras daftar G. Barang bukti yang disita melonjak dari 26.774 butir pada 2024 menjadi 111.546 butir di 2025. Artinya, terjadi peningkatan lebih dari 316 persen.

Sejalan dengan itu, jumlah kasus obat keras daftar G juga naik, dari 37 kasus pada 2024 menjadi 46 kasus di 2025.

“Obat keras daftar G ini sering dianggap sepele karena bentuknya pil. Padahal dampaknya sangat serius dan menyasar generasi muda,” tegas Kapolres.

Dari estimasi kepolisian, pengungkapan obat keras daftar G sepanjang 2025 disebut telah menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa, meski nilai ekonomis barang bukti yang disita lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Peringatan dan Arah Kebijakan

AKBP Andin menegaskan, tren ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba tidak selalu tampil dalam bentuk sabu atau ganja. Peralihan ke obat keras legal yang disalahgunakan dinilai sebagai modus baru yang membutuhkan pendekatan berbeda, termasuk pengawasan apotek, edukasi masyarakat, dan peran keluarga.

“Kami akan memperkuat pencegahan, bukan hanya penindakan. Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi,” pungkasnya.

Penurunan kasus narkotika memang memberi harapan. Namun lonjakan obat keras daftar G menjadi sinyal keras bahwa ancaman narkoba di Ponorogo belum berakhir—ia hanya berubah rupa.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar