Ribuan Guru Ponorogo Show Force, Suarakan Solidaritas Tolak Mutasi Kepala Sekolah

Ribuan guru penuhi jalan gajah Mada tepatnya di depan kantor cabang dinas pendidikan propinsi Jawa Timur
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Ribuan guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Ponorogo turun ke jalan, Selasa (30/12/2025). Mereka mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo–Magetan di Jalan Gajah Mada. Aksi ini bukan demonstrasi, melainkan show force sebagai bentuk solidaritas sesama guru atas dugaan ketidakadilan dalam mutasi kepala sekolah.
Sejak pagi, massa guru bergerak dengan tertib berjalan kaki dari Jalan Basuki Rahmad menuju Jalan Gajah Mada. Arak-arakan panjang tenaga pendidik ini menyedot perhatian warga yang melintas. Meski sempat membuat arus lalu lintas padat, situasi tetap aman dan lancar berkat kesigapan aparat kepolisian dan petugas lalu lintas.
![]() |
| Drs. Thohari, MM ketua LKBH PGRI Ponorogo bersama Ruskamto, Ketua PGRI ketika diwawancarai wartawan |
Di lokasi, aparat keamanan dari Polres Ponorogo dan Kodim setempat sudah bersiaga mengantisipasi kemungkinan gangguan kamtibmas. Namun hingga aksi berakhir, suasana berlangsung kondusif tanpa insiden berarti.
Ketua LKBH PGRI Ponorogo, Drs. Thohari, MM, hadir langsung menemui massa bersama Ketua PGRI Ponorogo Ruskamto serta jajaran pengurus PGRI. Di hadapan awak media, Thohari menegaskan bahwa kehadiran ribuan guru ini murni bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap marwah profesi pendidik.
“Hari ini bukan demo. Ini adalah solidaritas guru. Kami ingin menyampaikan pesan bahwa jika satu guru diperlakukan tidak adil, maka guru lain akan berdiri bersama,” tegas Thohari.
Ia menjelaskan, agenda utama aksi tersebut adalah menyampaikan kembali surat kepada Gubernur Jawa Timur terkait jawaban somasi yang telah dilayangkan PGRI pada awal Desember lalu. Dalam somasi itu, PGRI meminta Gubernur Jatim mengembalikan Katenan sebagai Kepala SMKN 1 Ponorogo, setelah sebelumnya dimutasi ke SMAN 1 Tegalombo, Kabupaten Pacitan.
Menurut Thohari, mutasi tersebut diduga melanggar Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur bahwa kepala sekolah harus menjabat minimal dua tahun sebelum dapat dipindahkan.
“Mutasi itu menabrak aturan. Dalam Permendikdasmen jelas disebutkan masa jabatan kepala sekolah minimal dua tahun. Ini bukan soal individu, tapi soal kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.
PGRI Ponorogo, lanjut Thohari, masih menunggu itikad baik dari Gubernur Jawa Timur. Jika dalam batas waktu 14 hari tidak ada tanggapan, pihaknya memastikan akan melangkah lebih jauh.
“Jika tidak ada respon, kami akan datang langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta untuk berkonsultasi dan meminta kejelasan aturan,” katanya menegaskan.
Pantauan di lapangan, ribuan guru memenuhi ruas Jalan Gajah Mada sebagai simbol kekuatan moral dan persatuan. Aksi show force ini menjadi penanda bahwa kalangan pendidik tidak lagi ingin diam ketika merasa diperlakukan sewenang-wenang.
Momentum ini dinilai penting oleh para guru, bukan hanya untuk kasus yang sedang terjadi, tetapi juga sebagai pesan keras agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari. Bagi mereka, keadilan dan kepastian aturan adalah fondasi utama dunia pendidikan.
Aksi ribuan guru tersebut pun menjadi pemandangan tak biasa di jantung Kota Reog. Di tengah kesibukan warga, barisan guru berdiri tenang, tertib, dan bermartabat—menunjukkan bahwa perjuangan untuk keadilan tak selalu harus disuarakan dengan teriakan, tetapi bisa lewat kehadiran dan kebersamaan.
Penulis : Nanang
