RT Terbukti Potong BLTS Kesra, Desa Baosan Lor Ambil Langkah Tegas: Dicopot dan Uang Dikembalikan

Suasana musyawarah terkait pemotongan BLTS Kesra di Baosan lor Ngrayun Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Pemerintah Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, bergerak cepat menindak dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLTS) Kesra tahun 2025 yang sebelumnya mencuat di masyarakat. Bantuan sebesar Rp900 ribu yang dibagikan pada Sabtu, 29 November 2025 diduga dipotong oknum Ketua RT 03 RW 03 lingkungan Jajar dengan nominal bervariasi antara Rp70 ribu hingga Rp300 ribu dari 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa Baosan Lor, Parlan, mengungkapkan bahwa pada Senin, 1 Desember 2025, pihaknya langsung menggelar musyawarah terbuka bersama seluruh KPM, perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas demi memastikan masalah ini diselesaikan secara transparan.
“Hari ini langsung kita kumpulkan semua KPM bersama perangkat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membahas hal tersebut,” ujarnya.
Oknum RT Mengaku Salah dan Kembalikan Uang
Dalam forum terbuka tersebut, oknum Ketua RT 03 RW 03 akhirnya mengakui perbuatannya. Ia juga langsung mengembalikan seluruh potongan BLT TS Kesra kepada 18 penerima dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Intinya, oknum ketua RT tersebut mengakui kesalahan dan sudah dikembalikan. Termasuk meminta maaf kepada warga,” terang Parlan.
Warga yang hadir menyatakan telah memaafkan dan tidak memperpanjang masalah, namun tetap berharap kejadian serupa tidak terulang.
RT Dicopot, Desa Keluarkan Surat Edaran Larangan Pungutan
Musyawarah desa kemudian memutuskan sikap tegas:
oknum Ketua RT 03 RW 03 diberhentikan secara tidak hormat.
Sore harinya, pemerintah desa langsung menggelar pemilihan RT baru untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Tidak hanya itu, sebagai langkah pencegahan, Pemdes Baosan Lor menerbitkan surat edaran kepada 61 RT yang menegaskan larangan tegas pemotongan bantuan pemerintah dalam bentuk apa pun.
“Ini sebagai peringatan dan supaya semua RT lebih hati-hati dalam mengabdi kepada masyarakat,” jelas Parlan.
Meski pihak desa tidak merinci total uang yang sempat dipotong, Parlan memastikan seluruh nominal telah dikembalikan kepada para penerima manfaat.
Momentum Perbaikan Layanan Publik di Tingkat Desa
Kasus Baosan Lor menjadi contoh bagaimana pemerintah desa dapat bersikap cepat, tegas, dan transparan ketika terjadi pelanggaran kewenangan di tingkat bawah. Penyelesaian terbuka, pengembalian hak warga, hingga pemberhentian perangkat yang melanggar menjadi langkah penting menjaga kepercayaan publik.
Dengan adanya surat edaran dan pengawasan lebih ketat, warga berharap penyaluran bantuan ke depan benar-benar sampai utuh dan tanpa pungutan liar.
Penulis : Nanang
