BREAKING NEWS

Sumbangan Yatim Dijadikan Modal Judi, Polres Ponorogo Ringkus Komplotan Penggalang Dana


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Kedok kepedulian sosial dibongkar aparat. Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Polda Jawa Timur mengamankan komplotan peminta sumbangan yang mengatasnamakan yayasan yatim piatu, namun justru menyelewengkan uang donasi untuk berjudi dan membiayai hidup di hotel.

Sebanyak 23 orang diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Polisi bergerak setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas kelompok pencari sumbangan yang berkeliling dari desa ke desa.

“Awalnya mereka mengaku mencari dana sosial. Tapi hasil penyelidikan kami, uang itu digunakan untuk judi dadu dan kebutuhan pribadi,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali, Jumat (16/1/2026).

Jejak komplotan ini berujung di salah satu hotel di Kabupaten Ponorogo. Polisi mendapati mereka menyewa delapan kamar dan telah menginap selama sekitar satu pekan. Saat penggerebekan dilakukan, sepuluh orang tertangkap tangan sedang berjudi menggunakan telepon genggam.

Dari pemeriksaan terungkap, para pelaku berasal dari Lampung dan beroperasi setiap hari sejak pagi hingga sore. Mereka mendatangi rumah warga, meminta sumbangan mulai Rp2.000 hingga Rp10.000, bahkan lebih, dengan iming-iming stiker bertuliskan nama yayasan.

Ironisnya, kelompok ini memang dibekali surat tugas resmi dari yayasan. Skema pembagian hasil disepakati 70 persen untuk yayasan dan 30 persen bagi pencari dana. Namun, di lapangan, sebagian uang justru dialihkan untuk praktik perjudian.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial RD dan IM yang berperan sebagai bandar. Delapan orang lainnya berstatus penombok.

“Kedua tersangka kami tahan. Sementara 21 orang lainnya kami serahkan ke Satpol PP untuk penanganan lanjutan bersama Dinas Sosial,” tegas AKP Imam.

Polisi mencatat, dalam sehari komplotan ini bisa meraup sumbangan antara Rp2 juta hingga Rp5 juta dari masyarakat.

Kasatreskrim Polres Ponorogo mengingatkan warga agar tidak mudah tergerak oleh sumbangan yang tidak jelas.

“Pastikan bantuan disalurkan melalui lembaga yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, agar niat baik masyarakat tidak disalahgunakan,” pungkasnya.(Nang/Humas).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar