BREAKING NEWS

Desak Penertiban Truk ODOL, Agung Prijanto : Jangan Sampai Abaikan Keselamatan di Jalan


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Persoalan truk over dimension over loading (ODOL) kembali menjadi sorotan serius di Kabupaten Ponorogo. Anggota DPRD Ponorogo dari Fraksi PDIP, Agung Prijanto, SE, MM, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk bertindak tegas menertibkan kendaraan, khususnya dump truck yang diduga banyak beroperasi tanpa uji KIR.

Desakan itu disampaikan Agung dalam rapat dengar pendapat bersama Dishub Ponorogo, Senin (20/04/2026). Ia menegaskan, uji KIR bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan kendaraan laik jalan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Melalui uji KIR, bisa terlihat apakah kendaraan itu benar-benar layak jalan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut keselamatan semua pengguna jalan,” tegas Agung.

Ia menyoroti masih banyaknya dump truck, terutama kendaraan dari luar daerah, yang diduga tidak melakukan uji KIR secara berkala. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terlebih jika kendaraan tersebut juga masuk kategori ODOL.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dishub tidak boleh setengah hati dalam melakukan pengawasan. Penertiban harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, tanpa pandang bulu.

“Kalau terbukti tidak KIR, harus tegas. Kendaraan tersebut tidak boleh beroperasi. Ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Agung juga mengingatkan bahwa saat ini uji KIR telah digratiskan oleh pemerintah sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat. Kebijakan ini seharusnya dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan, bukan justru diabaikan.

“Sudah digratiskan, artinya tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan uji KIR. Ini justru kesempatan untuk memastikan kendaraan aman dan sesuai standar,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia mendorong adanya sinergi antara Dishub, kepolisian, dan instansi terkait dalam menindak kendaraan ODOL yang tidak memenuhi syarat laik jalan. Penegakan aturan, kata dia, harus dibarengi dengan edukasi kepada para pengusaha angkutan agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan.

Fenomena truk ODOL sendiri bukan hanya persoalan pelanggaran dimensi dan muatan, tetapi juga berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatnya potensi kecelakaan. Karena itu, langkah penertiban berbasis uji KIR dinilai sebagai pintu masuk penting untuk memperbaiki tata kelola transportasi di daerah.

Dengan dorongan ini, DPRD berharap Dishub Ponorogo tidak hanya bergerak reaktif, tetapi juga proaktif dalam memastikan setiap kendaraan yang melintas benar-benar memenuhi standar keselamatan.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar