BREAKING NEWS

Genjot Legalitas, Pemkab Kumpulkan 77 SPPG: Targetkan SPPG Ponorogo Lebih Baik


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai mengencangkan penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebanyak 77 SPPG bersama yayasan terkait dikumpulkan dalam rapat koordinasi teknis (rakortek) untuk memastikan seluruh aspek perizinan terpenuhi, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh agar kualitas SPPG di Ponorogo semakin baik, tidak hanya dari sisi layanan, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi.

Rakortek yang digelar di Aula Lantai II Bapperida Ponorogo, Selasa (28/4/2026), dipimpin Plt. Kepala Bapperida Ponorogo, Luhur Apidianto. Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Satgas MBG, ia menegaskan bahwa kelengkapan perizinan menjadi kunci utama peningkatan kualitas SPPG.

“Semua SPPG harus lebih baik, salah satunya melalui kelengkapan izin PBG dan SLF. Kami juga membuka desk pendampingan agar proses ini bisa dipercepat,” ujarnya.

Pemkab tak berhenti pada satu forum. Pendampingan teknis lanjutan akan kembali dibuka melalui desk pelayanan khusus pada pekan berikutnya, guna membantu percepatan pengurusan izin bagi SPPG.

Dalam rakortek tersebut, pengelola SPPG diminta segera melengkapi berbagai dokumen penting. Mulai dari kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKF), pertimbangan teknis ATR/BPN, dokumen lingkungan, hingga berkas pendukung lain sebagai syarat penerbitan PBG dan SLF.

Menurut Luhur, fokus utama saat ini adalah mendorong tata kelola dapur SPPG yang lebih tertib dan sesuai aturan.

“Soal retribusi atau pendapatan daerah, itu ranahnya DPUPKP. Fokus kita memastikan SPPG berjalan sesuai standar,” tegasnya.

Upaya ini mendapat respons positif dari para pengelola SPPG. Mereka menunjukkan antusiasme tinggi dan kesiapan untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Pemkab Ponorogo berharap, melalui langkah ini, seluruh SPPG tidak hanya berjalan optimal, tetapi juga memiliki legalitas kuat—sehingga kualitas layanan gizi kepada masyarakat bisa terus meningkat.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar