BREAKING NEWS

Sidang Tipikor, Erni Kabag Umum Ungkap Patungan Rp52 Juta Para Kabag Jelang OTT

Erni Haris Mawanti, Kabag Umum Setda Kabupaten Ponorogo usai keluar dari ruang sidang pengadilan negeri Tipikor Surabaya 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
— Fakta baru kembali terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada 7 November 2025. Kali ini, Kabag Umum Setda Kabupaten Ponorogo, Erni Haris Mawanti, mengungkap adanya pengumpulan uang sebesar Rp52 juta yang dilakukan oleh para kepala bagian (Kabag) di lingkungan Setda.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (22/5/2026), Erni menyampaikan bahwa permintaan uang tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, yang disebut sebagai perantara dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Permintaan itu muncul hanya sehari sebelum OTT dilakukan KPK.

Menurut Erni, nominal yang diminta dinilai cukup besar sehingga ia diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kabag lainnya. Dari hasil komunikasi tersebut, disepakati pengumpulan dana secara bersama-sama.

“Kami berembuk dengan para Kabag. Akhirnya terkumpul Rp52 juta. Uangnya diambil Mas Sulthon,” ujar Erni di hadapan majelis hakim dan jaksa.

Uang tersebut, lanjutnya, diambil oleh Dimas Sulthon Ubaidillah Lubis yang merupakan ajudan Sekda. Erni juga merinci sumber dana patungan tersebut, yakni dari Kabag Kesra sebesar Rp15 juta, Kabag Perekonomian Rp10 juta, Kabag Organisasi Rp7 juta, serta sisanya Rp20 juta berasal dari Bagian Umum yang ia pimpin.

Pengakuan ini mengindikasikan adanya pola pengumpulan dana yang melibatkan sejumlah pejabat struktural dalam waktu singkat menjelang OTT. Keterangan Erni menjadi salah satu poin penting dalam mengurai alur dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lain untuk menguji konsistensi keterangan serta memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani KPK. Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyentuh lingkar inti birokrasi daerah.(Team Redaksi).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar