APRESIASI, SINDIRAN, DAN SUNYI YANG DIPAKSA: RIUH FNRP XXXI 2026 DI JAGAD MAYA

Heri Lentho
Praktisi dan pegiat seni budaya Jatim
SURABAYA, SINYALPONOROGO – Riuh Festival Nasional Reyog Ponorogo (FNRP) XXXI tahun 2026 belum benar-benar reda. Alih-alih mereda, gelombangnya justru bergeser ke ruang digital, memantik perdebatan panjang tentang arah kebijakan budaya di Jawa Timur.
Puncaknya terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, ketika Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan apresiasi kepada grup Reyog Kyai Lodra atas keberhasilannya meraih kemenangan dalam ajang FNRP XXXI. Penyambutan resmi dan penghargaan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap prestasi seni budaya daerah. Namun di sisi lain, momen itu justru memantik kritik tajam dari sejumlah pegiat seni.
Salah satu suara yang mencuat datang dari Heri Lentho, praktisi dan pegiat seni budaya Jawa Timur. Ia menyampaikan kritiknya melalui sebuah tulisan bernuansa satir berbentuk cerita pendek satu alinea berjudul “Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji‘ūn”. Dalam kisah alegoris tersebut, Heri menggambarkan sebuah taman kebudayaan yang seharusnya menjadi ruang hidup bersama, namun perlahan berubah menjadi arena kompetisi yang dikendalikan oleh “penjaga taman”.
Melalui metafora burung dan sangkar emas, Heri menyoroti kecenderungan kebijakan yang dinilai lebih berorientasi pada penciptaan “juara” melalui intervensi, dibandingkan memperkuat ekosistem seni yang tumbuh secara organik dari masyarakat. Kritik ini secara tidak langsung menyentil fenomena keterlibatan institusi dalam kompetisi yang semestinya menjadi ruang ekspresi komunitas.
Tulisan tersebut cepat menyebar di media sosial. Warganet, khususnya komunitas reyog dan pemerhati budaya, ramai memperdebatkan makna di balik cerita itu. Sebagian melihatnya sebagai kritik konstruktif terhadap arah kebijakan, sementara yang lain menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidakpuasan yang berlebihan.
Namun dinamika tidak berhenti di situ. Pasca pemberian apresiasi, muncul informasi adanya arahan dari pihak tertentu agar para pihak terkait tidak merespons atau menanggapi berbagai pemberitaan yang berkembang. Sikap “menahan diri” ini justru menimbulkan tanda tanya baru di tengah publik.
Di satu sisi, langkah tersebut bisa dimaknai sebagai upaya meredam polemik agar tidak semakin meluas. Namun di sisi lain, publik justru melihat adanya ruang dialog yang tertutup. Dalam konteks kebudayaan, terutama yang berbasis komunitas seperti reyog, keterbukaan dan diskusi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan.
Fenomena ini memperlihatkan satu hal penting: bahwa persoalan FNRP XXXI 2026 tidak sekadar soal menang dan kalah, melainkan menyangkut cara pandang terhadap pengelolaan budaya itu sendiri. Apakah negara hadir sebagai fasilitator yang memperkuat, atau justru sebagai aktor yang ikut bermain di panggung yang sama.
Di tengah riuhnya perdebatan, satu pesan dari cerita Heri Lentho terasa menggema: bahwa taman kebudayaan sejatinya bukan tentang siapa burung terbaik, melainkan bagaimana seluruh burung bisa tetap bernyanyi.
Dan ketika suara-suara mulai diminta untuk diam, barangkali justru di situlah gema paling keras sedang terjadi.(Heri Lentho/Red).