BREAKING NEWS

DPRD Jatim Turun Tangan, Tambang di Kawasan Ngebel Disorot


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Aktivitas pertambangan di kawasan Kecamatan Ngebel dan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, mendapat sorotan serius dari DPRD Provinsi Jawa Timur. Warga yang merasa resah akibat dampak tambang akhirnya menyampaikan langsung aspirasi mereka dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Kecamatan Ngebel, Kamis (11/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi D DPRD Jatim, H. Abdul Halim, SH, MH, bersama anggota Komisi D Hj. Atika Banowati, SH, serta perwakilan dari ESDM Provinsi Jatim, Pemkab Ponorogo melalui DPUPKP dan DLH, unsur Forkopimca, hingga tokoh masyarakat.

Dalam forum itu, warga mengeluhkan aktivitas tambang yang dinilai mengancam keselamatan, merusak infrastruktur jalan, serta mengganggu sektor pariwisata akibat lalu lalang kendaraan dump truck di kawasan tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, menegaskan bahwa Kecamatan Ngebel merupakan kawasan dengan zonasi khusus pariwisata dan penyangga lingkungan sebagaimana diatur dalam Perda RTRW.

“Ini menjadi pedoman utama kami. Ngebel adalah kawasan wisata dan penyangga lingkungan, itu sudah jelas. Hasil pembahasan nantinya tidak akan jauh dari regulasi tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut pihaknya masih dalam tahap menampung aspirasi dan melakukan pendalaman bersama instansi terkait sebelum mengambil keputusan.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jatim, Atika Banowati, menyampaikan bahwa langkah lanjutan akan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Lingkungan Hidup, ESDM, dan Inspektur Tambang.

“Kedepan akan ada rapat lanjutan untuk memastikan fungsi kawasan sesuai tata ruang. Aktivitas pertambangan yang tidak sesuai peruntukan harus ditata, termasuk kemungkinan relokasi,” jelasnya.

Dari sisi teknis, perwakilan ESDM Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa izin operasional tambang diterbitkan berdasarkan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL dan mengacu pada titik koordinat yang telah ditetapkan.

Jika ditemukan aktivitas tambang di luar batas yang ditentukan, maka akan dilakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi atas polemik pertambangan di kawasan Ngebel. Warga berharap pemerintah segera mengambil keputusan tegas demi menjaga keselamatan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan pariwisata di salah satu kawasan unggulan Ponorogo tersebut. 

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar