Gelombang Suspend SPPG, Agus Zamroni Soroti Kebijakan BGN: “Jangan Korbankan Penerima Manfaat”
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Kebijakan penghentian sementara (suspend) terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah mulai menuai sorotan. Di Kabupaten Ponorogo sendiri, sebelumnya diberitakan pada akhir Mei 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan suspend terhadap sedikitnya 11 SPPG yang tersebar di beberapa wilayah.
Menanggapi hal tersebut, Agus Zamroni, atau yang akrab disapa Abah, mitra SPPG sekaligus tokoh nasional, mengaku prihatin terhadap kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Menurut Abah, keputusan suspend seharusnya menjadi langkah terakhir setelah melalui proses evaluasi menyeluruh, bukan keputusan yang terkesan diambil secara sepihak.
“Selama ini kami sangat kooperatif mengikuti seluruh aturan BGN. Tapi kenyataannya, suspend justru dijatuhkan tanpa melihat data faktual di lapangan. Bahkan terkesan hanya berdasarkan laporan kepala SPPG saja,” ungkapnya Senin, 1/6/2026.
Ia mencontohkan salah satu kasus yang terjadi pada SPPG Desa Nailan, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo. Dapur tersebut turut masuk dalam daftar SPPG yang disuspend pada akhir Mei 2026, meskipun sebelumnya telah dinyatakan layak operasional setelah melalui berbagai tahapan verifikasi.
Padahal, lanjut Abah, SPPG Nailan telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan. Mulai dari pembangunan dapur sesuai layout BGN, pelatihan relawan, uji kesehatan, hingga sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) dari pemerintah daerah.
“Semua sudah kami jalankan. Bahkan dari Dinas Kesehatan dan tim terpadu tidak ada masalah. Tapi kenapa tetap disuspend? Ini yang menjadi pertanyaan besar,” tegasnya.
Abah juga menyoroti peran Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) di daerah yang dinilai bekerja maksimal, namun tidak memiliki kewenangan signifikan dalam pengambilan keputusan.
“Di daerah ada Satgas MBG yang bekerja luar biasa. Tapi seolah-olah hanya macan ompong, karena semua keputusan mutlak ada di pusat (BGN),” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa label suspend tidak serta-merta menunjukkan bahwa SPPG tersebut memiliki kinerja buruk. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan dapur yang disuspend justru memiliki kualitas lebih baik dibanding yang tetap beroperasi.
“Kalau dibandingkan, bisa saja SPPG yang disuspend lebih baik dari yang tidak. Fakta di lapangan tidak selalu sama dengan laporan,” tambahnya.
Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi mengganggu tujuan utama program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni memastikan keberlanjutan pemenuhan gizi bagi generasi penerus. Apalagi, anggaran untuk program tersebut sejatinya telah tersedia.
Dampak nyata dari kebijakan ini mulai dirasakan di lapangan. Banyak penerima manfaat—khususnya anak-anak sekolah dan santri—yang kini tidak lagi mendapatkan distribusi makanan bergizi karena dapur penyuplai dihentikan sementara.
“Ini yang harus jadi perhatian serius. Jangan sampai penerima manfaat yang justru jadi korban. Program ini untuk mereka,” katanya.
Abah pun menegaskan bahwa pendekatan pembinaan seharusnya lebih diutamakan dibandingkan penghentian operasional.
“Idealnya pembinaan, bukan suspend. Kalau ada kekurangan, diperbaiki bersama. Jangan langsung dihentikan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jika kebijakan suspend terus dilakukan tanpa evaluasi menyeluruh dan koordinasi lintas pihak, maka keberlangsungan program MBG bisa terancam.
“Kalau ini terus berlanjut, bagaimana nasib program MBG ke depan?” tanyanya.
Di akhir pernyataannya, Abah mengajak semua pihak untuk menjadikan persoalan ini sebagai bahan refleksi bersama. Ia berharap ada perbaikan sistem koordinasi dan evaluasi agar program strategis nasional tersebut dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan masyarakat.
“Ini renungan kecil, tapi penting. Apakah kita akan terus melakukan suspend, atau justru mengorbankan penerima manfaat?” pungkasnya.
Penulis : Nanang
