BREAKING NEWS

Mitra BGN Ponorogo Luruskan Isu “Insentif Rp6 Juta”: Sugeng Srikandi Sebut Itu Sewa Operasional, Bukan Bonus


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Penyesuaian operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur panjang sekolah oleh Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan berbagai persepsi di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, mitra BGN asal Ponorogo, Sugeng Hariyono atau yang akrab disapa Sugeng Srikandi, memberikan penjelasan terkait skema pendanaan yang selama ini kerap disalahartikan.

Sugeng yang juga Ketua Yayasan Berkah Srikandi Abadi menegaskan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digunakan dalam program MBG bukanlah fasilitas yang disediakan pemerintah. Sebaliknya, dapur tersebut dibangun secara mandiri oleh pihak mitra, kemudian disewa oleh BGN untuk menjalankan program.

“Perlu diluruskan, dapur SPPG itu dibangun oleh mitra. Setelah itu, BGN menyewa dapur tersebut untuk operasional program MBG. Jadi, ada skema sewa yang memang sudah dihitung dalam anggaran,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Sugeng, selama ini muncul kesalahpahaman di masyarakat terkait istilah “insentif” yang disebut mencapai Rp6 juta per hari. Ia menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah bonus atau uang tambahan, melainkan bagian dari biaya sewa dapur.

Dalam skema pendanaan MBG, setiap penerima manfaat dialokasikan anggaran sebesar Rp15.000 dengan rincian Rp10.000 untuk bahan baku makanan, Rp3.000 untuk operasional dapur, dan Rp2.000 untuk sewa dapur.

Dengan asumsi satu dapur melayani sekitar 3.000 penerima manfaat, maka komponen sewa dapur menjadi Rp2.000 dikalikan 3.000, atau sebesar Rp6.000.000 per hari.

“Sering kali istilah sewa ini disebut sebagai insentif. Padahal itu satu hal yang sama. Bukan tambahan di luar, apalagi dianggap bonus. Ini murni biaya sewa atas dapur yang dibangun dan disediakan mitra,” jelasnya.

Sugeng menilai perbedaan istilah tersebut menjadi penyebab utama munculnya persepsi negatif bahwa mitra menerima keuntungan berlebih dari program MBG. Bahkan, beredar anggapan bahwa mitra memperoleh dua kali lipat dari angka tersebut, yang menurutnya tidak benar.

“Tidak ada itu Rp12 juta seperti yang dibayangkan. Itu hanya dua narasi berbeda untuk satu komponen yang sama. Jadi perlu edukasi agar masyarakat tidak salah paham,” tegasnya.

Terkait kebijakan BGN yang tidak membayarkan operasional saat dapur tidak beroperasi selama libur panjang maupun hari libur nasional, Sugeng menyatakan pihaknya memahami langkah tersebut sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

Ia juga menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan program MBG agar tetap berjalan dalam jangka panjang.

“Ini bukan penghentian, tapi penyesuaian. Kami sebagai mitra tetap mendukung kebijakan pemerintah. Yang penting program ini terus berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.

Saat ini, Sugeng mengelola dua dapur SPPG di wilayah Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Ponorogo. Ia memastikan bahwa seluruh mitra tetap berkomitmen menjalankan program sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada sinergi antara pemerintah dan mitra pelaksana di lapangan.

“Program ini sangat baik untuk pemenuhan gizi masyarakat. Maka yang perlu kita jaga bersama adalah pemahaman yang benar, agar dukungan publik tetap kuat,” pungkasnya.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar