Pilih Jalur Fungsional, Siswanto Mundur dari Jabatan Kabid SMP Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Kabar pengunduran diri Siswanto, M.Pd dari jabatan Kepala Bidang (Kabid) SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo akhirnya terkonfirmasi. Namun, keputusan tersebut bukan dipicu persoalan kinerja ataupun isu eksternal, melainkan langkah pribadi untuk memperpanjang masa pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Siswanto memilih kembali ke jalur fungsional setelah mempertimbangkan batas usia pensiun. Dalam skema ASN, pejabat struktural umumnya memiliki batas usia pensiun lebih rendah dibanding jabatan fungsional tertentu.
“Beralih tugas kembali ke fungsional karena sudah hampir pensiun jika di struktural. Sudah jauh-jauh hari saya mengajukan kembali ke fungsional,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi Sinyal Ponorogo, Jumat (5/6/2026).
Proses Sejak Februari
Langkah pengunduran diri tersebut bukan keputusan mendadak. Siswanto mengungkapkan bahwa pengajuan perpindahan dari jabatan struktural ke fungsional telah dilakukan sejak Februari 2026. Namun, proses administrasi baru rampung dan disetujui pada awal Juni ini.
Hal ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat beredar di publik. Sebelumnya, muncul rumor yang mengaitkan mundurnya Siswanto dengan isu penggeledahan di lingkungan Dinas Pendidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa rencana peralihan jabatan tersebut telah dirancang jauh sebelum isu tersebut mencuat.
Bukan karena Kinerja
Sejumlah pihak di lingkungan pendidikan menilai, selama menjabat Kabid SMP, Siswanto dikenal sebagai sosok yang cukup berpengalaman. Sebelum menduduki jabatan di dinas, ia juga pernah menjadi kepala sekolah di salah satu SMP negeri di Ponorogo.
Pengalaman panjang di dunia pendidikan itulah yang menjadi bekal kuat saat kembali ke jalur fungsional. Dalam posisi tersebut, kontribusi Siswanto diharapkan tetap maksimal, terutama dalam pengembangan mutu pendidikan tingkat SMP.(Nang/Red).
