BREAKING NEWS

Dramatis! Kenaikan Setoran Parkir 68 Persen Dibatalkan, Jukir Ponorogo Menang Setelah Ancam Demo

Perwakilan jukir Ponorogo ketika pertemuan dengan pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Perjuangan ratusan juru parkir (jukir) tepi jalan di Kabupaten Ponorogo akhirnya membuahkan hasil. Kenaikan setoran parkir hingga 68 persen yang sebelumnya menuai protes keras resmi dibatalkan setelah adanya pertemuan antara perwakilan jukir dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Kamis (6/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Wakil Bupati Ponorogo itu dihadiri langsung oleh Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, bersama Sekda dan jajaran Dinas Perhubungan. Dalam forum tersebut, aspirasi para jukir yang tergabung dalam Paguyuban “Citrem Waluku” akhirnya didengar.

Alhamdulillah, intinya pemerintah daerah memenuhi apa yang menjadi keinginan para jukir,” ujar Agung, salah satu jukir yang hadir dalam pertemuan.

Ia menjelaskan, rencana kenaikan setoran sebesar 50 hingga 70 persen dipastikan tidak jadi diberlakukan. Sebagai gantinya, kenaikan akan disesuaikan dengan kemampuan jukir di lapangan, yakni sekitar 10 persen dan bersifat fleksibel tergantung kondisi lokasi parkir.

“Intinya bukan 50 sampai 70 persen. Tetap ada kenaikan, tapi hanya sekitar 10 persen, itu pun menyesuaikan kondisi,” terangnya.

Seiring dengan kebijakan tersebut, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan yang semula dipatok Rp3,7 miliar pada 2026 juga akan direvisi. Angka baru diperkirakan berada di kisaran Rp2,6 hingga Rp2,8 miliar.

Meski demikian, Agung menyoroti proses pengambilan kebijakan yang dinilai minim pelibatan jukir. Selama ini, menurutnya, para jukir tidak pernah diajak berdialog sebelum keputusan kenaikan setoran ditetapkan.

“Selama ini kita tidak pernah dilibatkan. Tahu-tahu naik, dan naiknya sangat mencekik,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, respons pemerintah daerah baru muncul setelah para jukir merencanakan aksi demonstrasi dan mendapat sorotan media. Sebelumnya, surat keberatan yang telah beberapa kali dikirim tidak mendapat tanggapan.

“Kami sudah berkirim surat berkali-kali, tapi tidak direspons. Setelah ada rencana aksi dan diliput media, baru diajak bertemu,” ungkapnya.

Paguyuban berharap ke depan pemerintah daerah lebih terbuka dan melibatkan jukir dalam setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan mereka. Apalagi, selama ini sektor parkir tepi jalan dinilai konsisten menyumbang PAD dan kerap mencapai target.

Sementara itu Bunda Lisdyarita Plt Bupati Ponorogo ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum merespon hingga berita ini di naikkan.

Diberitakan sebelumnya, lebih dari 200 jukir yang tergabung dalam Paguyuban Citrem Waluku menolak keras kenaikan setoran hingga 68 persen yang mulai diberlakukan sejak Januari 2026. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD dan Bupati Ponorogo saat puncak peringatan Hari Jadi ke-530 Kabupaten Ponorogo.

Kenaikan tersebut dinilai tidak manusiawi bagi para jukir yang menggantungkan hidup dari penghasilan harian di jalanan. Tekanan itulah yang kemudian memicu gelombang protes hingga akhirnya berujung pada keputusan pemerintah daerah untuk membatalkan kebijakan tersebut.

Keputusan ini menjadi titik balik bagi para jukir—bahwa suara “wong cilik” tetap bisa didengar, selama diperjuangkan secara kolektif dan konsisten.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar