Aset Pemkab Ponorogo Disorot! Lahan Disebut Dikuasai Segelintir Orang, Eks Jenny Fashion Ikut Dibidik

Audien, Sekda Agus Sugiarto bersama Forum LSM Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali disorot. Forum LSM Ponorogo meminta pemerintah daerah tidak ragu menertibkan aset yang penggunaannya dinilai tidak sesuai aturan.
Sorotan paling tajam mengarah pada sejumlah lahan aset daerah yang disebut selama ini didominasi oleh segelintir orang.
Hal itu disampaikan Forum LSM saat beraudiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Dr. Agus Sugiharto, Rabu (30/9/2026).
Perwakilan Forum LSM, Hari Bara, meminta penataan dilakukan tanpa melihat siapa pihak yang menggunakan aset tersebut.
“Harapan kami Pemkab harus lebih tegas, tanpa memandang ini siapa-siapa. Kalau memang aturannya seperti itu, ya harus ditertibkan,” tegas Hari Bara.
Selain lahan persawahan, Forum LSM juga menyoroti bangunan bekas Jenny Fashion di Jalan Jenderal Sudirman, sebelah barat SMKN 1 Ponorogo. Masa sewanya disebut telah berakhir tahun ini.
Forum LSM mendorong aset tersebut dimanfaatkan untuk menunjang fasilitas pendidikan SMKN 1 Ponorogo.
Sekda Agus Sugiharto mengatakan Pemkab memang tengah memperkuat pengamanan dan pemanfaatan aset daerah. Penataan nantinya tidak hanya dilakukan dari tingkat kabupaten, tetapi juga melibatkan camat dan lurah.
Bahkan, Pemkab membuka ruang pendampingan dari aparat kepolisian.
“Memang aset itu salah satu prioritas pengamanan dan pemanfaatan. Kita mulai libatkan Camat dan Lurah, serta pendampingan dari kepolisian agar tim di lapangan kuat,” ujar Agus.
Soal eks Jenny Fashion, Agus menegaskan pemanfaatannya harus mengikuti prosedur. Karena SMKN 1 berada di bawah kewenangan Pemprov Jawa Timur, pengajuan pinjam pakai harus melalui Dinas Pendidikan Provinsi dan diteruskan secara resmi kepada Pemkab Ponorogo.
Permohonan tersebut nantinya akan ditelusuri dan dikaji secara teknis oleh BPPKAD.
Agus menyebut skema pinjam pakai antar-instansi pemerintah memiliki mekanisme tersendiri dan tidak memerlukan persetujuan DPRD sepanjang memenuhi ketentuan. Meski demikian, koordinasi dengan DPRD tetap dilakukan.
Kini, bola berada di tangan Pemkab Ponorogo. Sorotan soal lahan yang disebut dikuasai segelintir orang dan nasib aset eks Jenny Fashion sama-sama menunggu satu jawaban: seberapa tegas penataan aset daerah benar-benar dilakukan?(Nang/Red).