BREAKING NEWS

Paripurna APBD Ponorogo Molor, 22 Dewan Tak Kuorum: Ada Apa di Balik Kursi yang Kosong?

Bunda lisdyarita Plt Bupati Ponorogo usai Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terkait Perubahan APBD 2026, Senin (21/9/2026), sempat molor karena belum memenuhi kuorum.

Dari 45 anggota DPRD, awalnya hanya 22 anggota yang hadir. Rapat kemudian ditunda sesuai tata tertib. Setelah penundaan kedua, jumlah kehadiran mencapai 23 anggota sehingga kuorum terpenuhi dan paripurna dilanjutkan.

Molornya rapat ini pun memunculkan sorotan di tengah dinamika hubungan DPRD dan Pemkab Ponorogo.

Dwi Agus Prayitno, 
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo 

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Relelyanda Solekha Wijayanti atau Lely, menyebut ketidakhadirannya sebagai bagian dari sikap politik.

“Sebagai sikap politik saya,” ujarnya.

Lely mengingatkan eksekutif agar memperbaiki komunikasi dengan DPRD. Menurutnya, DPRD merupakan mitra sejajar, bukan bawahan pemerintah daerah.

“DPRD itu mitra sejajar, bukan bawahannya. Supaya komunikasi politiknya diperbaiki,” tegas Lely.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menepis adanya persoalan serius. Ia menyebut pembahasan Perubahan APBD harus segera dilakukan karena memiliki batas waktu hingga akhir September.

“Nggak ada apa-apa. Kalau memang ada permasalahan komunikasi, ya bareng-bareng. Kan tujuannya sama-sama untuk masyarakat,” kata Lisdyarita.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan kemungkinan sebagian anggota menganggap rapat tersebut merupakan rapat lanjutan sehingga kehadiran mereka dinilai sudah terwakili anggota fraksi lainnya.

“Ini rapat lanjutan. Kira-kira jangan-jangan sudah diwakili beberapa teman yang ada di fraksinya,” jelas Dwi.

Setelah kuorum terpenuhi, paripurna dilanjutkan. DPRD juga membentuk Pansus untuk memperdalam pembahasan Perubahan APBD 2026 serta menjadwalkan pembahasan hasil fasilitasi pemekaran desa.

Kursi kosong yang sempat membuat paripurna tertunda akhirnya terisi. Namun, dinamika tersebut menjadi pengingat bahwa komunikasi dan posisi sejajar antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan Ponorogo.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar